Senin, 17 September 2012
Perwira Polri Korupsi, Bisa Ditahan Di RTM
Beritabatavia.com - Perwira-perwira tinggi polisi yang bermasalah korupsi bisa ditahan KPK di Rumah-rumah Tahanan Militer (RTM). Baru-baru ini KPK dan TNI telah meneken kerja sama penitipan tahanan KPK di RTM itu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengatakan, jumlah rumah tahanan dan sel-selnya dianggap tidak memadai lagi untuk menampung para terdakwa atau tersangka korupsi. Terlalu banyak kepentingan dalam penegakan hukum atas kasus korupsi, juga rawan kolusi antara petugas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan dengan koruptornya.
Masih ingat Gayus Tambunan bisa nonton tenis internasional di Bali?
Di sisi lain, pemerintah hampir tidak pernah mewacanakan pembangunan kompleks-kompleks lembaga pemasyarakatan baru dalam perencanaan APBN.
Menurut Pane, manuver KPK yang meminjam Rumah Tahanan TNI ternyata berhasil membuat para perwira tinggi Polri cemas. 'Kecemasan ini kian tinggi tatkala beredar kabar bahwa KPK mulai mengusut sejumlah dugaan korupsi di Polri yang makin banyak dilaporkan masyarakat pasca kasus simulator SIM,' ujarnya.
'Elit Polri khawatir para perwira tinggi mereka yang menjadi tersangka korupsi akan ditahan di Rumah Tahanan TNI,' kata Pane. O ant