Dirjen Perkeretaaian Tundjung Inderawan mengemukakakn bahwa sebenarnya masalah pembebasan lahan merupakan masalah internal PT KA karena berhubungan dengan mantan karyawan BUMN itu yang sebagian tak mau meninggalkan rumah yang dibangun di kawasan DDT tersebut.
“Kami sudah menyurati Dewan Komisaris PTKA 10 hari yang lalu untuk menyelesaikan dan harusnya Komisaris biasa menggunakan powernya untuk penyelesaiannya,†ujar Tundjung di Jakarta, Selasa(6/4).
Menurut Tundjung, pangkal masalahnya adalah mantan karyawan yang meminta penggantian secara penuh atas rumah-rumah yang mereka bangun sementara penggantian sifatnya kerohiman saja, di mana jumlahnya 10% dari nilai yang ada.
“
Proyek DDT tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. DDT membuat jalur KRL dan KA jarak jauh terpisah, sehingga jadwal keberangkatan tepat waktu.
"Kalau sekarang harus dikorbankan salah satu. Harus ada yang telat sehingga KA bisa masuk," ujar Tundjung.
Diharapkan, akhir tahun ini, DDT bisa direalisasikan, karena tendernya pun sudah dimulai awal tahun ini sehingga perjalanan KA tidak lagi terhambat dan bisa sesuai jadwal keberangkatan. O omy