Selasa, 02 Oktober 2012

Masyarakat Diminta Bantu KPK

Ist.
Beritabatavia.com - Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina, MSi meminta masyarakat madani dan kalangan mahasiswa untuk bersama-sama melakukan tekanan terhadap upaya pelemahan fungsi KPK.

'Saya sependapat dengan pandangan beberapa ahli bahwa pengajuan draft revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berusaha untuk melemahkan posisi KPK,' katanya.

Menurut dia, melalui revisi yang diajukan legislatif itu banyak fungsi-fungsi strategis KPK yang dieliminasi.

'Jadi, saya kira `civil society` bersama mahasiswa harus bergerak bersama-sama untuk menekan upaya pelemahan fungsi KPK itu,' katanya menegaskan.

Sekretaris Program Ilmu Sosiologi Unas itu mengatakan bahwa jika DPR belum bisa membuat suatu UU yang memihak kepada kepentingan rakyat, sebaiknya ditunda/dibatalkan saja keinginan merevisi UU KPK itu.

'Masih banyak UU yang perlu dan `urgent` untuk diselesaikan. Jika DPR masih dalam posisi sekarang, saya khawatir malah berkembang opini publik DPR sengaja memperlemah posisi KPK karena banyak indikasi anggota DPR yang terlibat korupsi,' katanya.

'Sehingga mereka beramai-ramai mencari celah supaya mereka terbebas dari jeratan hukum. Caranya, ya, dengan memperkerdil KPK,' katanya.

Situasi di publik yang umumnya menolak upaya pelemahan itu, kata dia, perlu dipikirkan oleh para anggota DPR.

'Karena dampak dari korupsi yang merajalela itu adalah kesenjangan sosial yang tinggi, sehingga akan terjadi anarkhi dimana-mana. Kita `kan sepakat bahwa korupsi dan anarkhi itu merupakan musuh demokrasi,' katanya.

'Jika kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas di Indonesia maka DPR harus membatalkan revisi KPK ini,'tambahnya. O ant