Selasa, 23 Oktober 2012
Proyek Mega Raksasa Pemprov DKI Diminta Dikaji Ulang
Beritabatavia.com - Pembangunan sejumlah proyek mega raksasa yang dicanangkan oleh Pemprov DKI di jaman Gubernur Fauzi Bowo diharapkan bisa dievaluasi kembali. Misalnya proyek Giant Sea Wall, pembangunan 6 proyek jalan tol, serta reklamasi pantai. Demikian juga pembangunan sejumlah mall yang masih saja terjadi, meskipun telah ada moratorium pembangunan mall.
'Kami harap Pemprov DKI melihat ulang Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dulu dibuat. Jika proyek-proyek itu terlaksana maka dikhawatirkan membawa dampak lingkungan yang buruk bagi Jakarta,' ujar Selamet Daroyni, Direktur Institut Hijau Indonesia sekaligus eksekutif KIARA, ketika dihubungi, Selasa (23/12).
Menurut Selamet, reklamasi pantai Jakarta hanya memberikan keuntungan kepada sejumlah pengusaha properti, dan mengorbankan warga serta nelayan.
'Proyek Giant Sea Wall diduga untuk melindungi sejumlah properti yang telah terlanjur berdiri. Seolah-olah itu untuk melindungi pantai, padahal sekaligus untuk melindungi properti-properti mewah. Giant Sea Wall juga dikhawatirkan membawa pola aliran air yang buruk bagi pulau Seribu,' lanjut dia.
Sementara itu, nelayan akan makin susah mencari nafkah karena pantai sudah dikapling oleh pengusaha. Warga juga menjadi susah untuk menikmati pantai, karena area bebas untuk berkunjung ke pantai semakin sedikit.
Proyek pembangunan 6 jalan tol juga harus dievaluasi lagi, karena sebenarnya yang diperlukan Jakarta bukan jalan tol, melainkan solusi memecahkan kemacetan serta menyediakan angkutan umum massal yang memadai.
RDTR Tunggu Masukan Masyarakat
Sebelumnya, Pemprov DKI akan mengevaluasi draft Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2010-2030 yang sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta saat jaman Fauzi Bowo. Perubahan tersebut akan menyesuaikan dengan program-program yang telah dirancang Gubernur Jokowi serta mengakomodir usulan masyarakat.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Agus Subardono mengaku meski telah menyerahkan draft RDTR ke DPRD DKI Jakarta, namun isi RDTR masih bisa berubah sesuai dengan program yang akan dijalankan dan masukan dari masyarakat.
'Yang kita sampaikan ke DPRD itu belum final. Masih draft yang masih bisa bertambah atau bahkan dikurangi,' kata Agus.
Ia mengatakan masih akan menerima masukan dari masyarakat mengenai isi RDTR. Masukan-masukan dari masyarakat akan disampaikan ke gubernur dan DPRD DKI Jakarta. 'Jadi nanti dari masyarakat tingkat kelurahan kita dapat umpan balik, itu yang akan kita olah kembali,' ujarnya.
Menurutnya target penyelesaian RDTR yang hingga akhir Desember 2012, membuatnya masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan. Namun demikian pihaknya akan mempercepat penyelesaian RDTR. 'Kita usahakan bisa lebih cepat dari itu,' ujarnya.
Salah satu usulan yang disampaikan yakni permukiman bisa dibangun rusun atau bisa membangun lebih dari dua lantai. Selain perumahan, masalah transportasi, ruang terbuka hijau (RTH), juga menjadi masalah yang paling urgen. O brn