Senin, 05 November 2012

Di Amsterdam, Turis Asing Bebas Nyimeng

Ist.
Beritabatavia.com -
Walikota Amsterdam, Belanda, Eberhard van der Laan tidak akan melarang turis asing datang kafe yang menyediakan mariyuana atau ganja atau nyimeng di kota itu.

Langkah itu diambil setelah pemerintah Belanda memberikan kebebasan kepada pemerintah kota dalam menerapkan atau tidak larangan penggunaan ganja untuk turis asing.

Van der Laan mengatakan, melarang penjualan ganja kepada warga negara asing dapat memicu kejahatan lain. sebagai catatan, setiap tahunnya, 1,5 juta turis mengunjungi Amsterdam untuk mengonsumsi ganja.

"1,5 juta turis itu tidak akan mengatakan 'oke, kami tidak akan mengisap ganja lagi'. Mereka pasti akan mencari ganja ke seluruh penjuru kota," katanya seperti dilansir BBC dan Reuters

Walikota Amsterdam menyadari, kafe-kafe yang menyediakan ganja merupakan salah satu daya tarik utama wisata kotanya. Amsterdam sangat mengandalkan devisa dari wisata. Dan, konsumen ganja merupakan sepertiga dari total pengunjung yang datang.

Sebelumnya, undang-undang yang diperkenalkan pemerintah konservatif akan melarang penggunaan ganja bagi turis. Aturan ini rencananya akan diberlakukan awal tahun nanti.

Larangan ini sontak ditentang pemilik kafe yang 90 persen dari pendapatan mereka berasal dari turis asing. Saat ini, paling tidak ada 700 kafe yang menjual ganja. o tot