Jumat, 16 November 2012
Tidak Ada PHK Di BP Migas
Beritabatavia.com - Kepala Divisi Humas Sekuriti Formalitas eks BP Migas, Hadi Prasetyo mengatakan operasional dan kegiatan BP Migas akan tetap berjalan di kantornya saat ini yaitu di Wisma Mulia, Jakarta Selatan.
Menurut dia, saat ini ada 13.600 pegawai eks BP Migas, yang terdiri dari 760 pegawai tetap non-Pegawai Negeri Sipil dan 600 orang pekerja alih daya (outsourcing). Dia mengatakan, setelah keputusan MK itu tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja terkait keputusan MK.
Saat ini ada 302 kontrak kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan Migas, terang Hadi. Dari jumlah tersebut sudah 67 yang berproduksi, sisanya masih eksplorasi.
Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Perpres 95/2012.
Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mengatakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 bertujuan agar industri minyak dan gas bumi tidak vakum dalam seluruh kegiatannya.
Dia mengatakan, dalam pasal 1 Perpres itu disebutkan seluruh tugas BP Migas dialihkan ke Kementerian ESDM, seperti Tugas Pokok dan Fungsi badan tersebut. Pasal dua menurut dia, semua kontrak kerja sama yang telah ditandatangani BP Migas tetap berlaku sampai berakhirnya masa kontrak tersebut.
'Poin ketiga, seluruh proses pengelolaan yang dijalankan BP Migas dilanjutkan Kementerian ESDM,' ujarnya.
Menurut dia, keberadaan pegawai eks BP Migas sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena berkontribusi menghasilkan Rp560 triliun bagi negara dalam pelaksanaan kegiatan migas. O ant