Jumat, 04 Januari 2013
Kenaikan Listrik, Pemerintah Bohongi Kalangan Industri
Beritabatavia.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kecewa, karena kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per Januari 2013 ini mencapai 7% per kuartal atau 28% per tahun. Bukan seperti yang dijanjikan pemerintah hanya 15% per tahun.
"Pemerintah berbohong, saya sudah cek ini, ada Surat Keputusannya (SK) bahwa kenaikannya 7% per tiga bulan atau 28% per tahun," kata Ketua API Ade Sudrajat di Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Ade, kenaikan listrik sebesar 15% yang disebut pemerintah hanya terjadi pada sebagian kalangan saja. Namun, kalangan industri harus menelan pil pahit, karena mengalami kenaikan TDL 28% per tahun. " Pemerintah ini bagaimana, namanya tidak pro job. Yang dipikirkan pemerintah itu hanya pengurangan subsidi tapi tutup mata dengan yang lain," ujarnya.
Pihak Asosiasi Tekstil, bukannya tidak setuju dengan kenaikan TDL, justru menyarankan agar tarif TDL bisa dipukul rata bagi semua kalangan. "Sudah tidak perlu ada lagi subsidi, biar semua dikembalikan ke harga keekonomian," katanya.
Akibat keputusan ini, harga tekstil otomatis harus naik 28%. Sebelumnya, pemerintah sudah otomatis menaikkan tarif listrik sebesar 4,3% per tiga bulan atau 15% per tahun. Kenaikan ini tidak berlaku bagi pengguna listrik 450 Volt Ampere dan 900 VA. o tot