Selasa, 15 Januari 2013
Kecelakaan Kerja di Indonesia Memprihatinkan
Beritabatavia.com - Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi, masih memprihatinkan. Kondisi ini terjadi karena kurangnya kewaspadaan baik dari pengusaha maupun pekerja sendiri.
"Kami berharap kepada para pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 di tempat kerjanya masing-masing," papar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pada Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dan Pernyataan dimulainya Bulan K3 2013 di Jakarta, Selasa (15/1).
Selain itu, lanjut dia, henfaknya K3 diintegrasikan pada setiap jenjang manajemen perusahaan melalui pendekatan prinsip-prinsip manajemen sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja, menekan tingkat keparahan dan yang selalu kita dambakan bersama
yaitu pencapaian kecelakaan nihil.
Muhaimin mengutipkan laporan ILO, mengatakan, setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal ± 6000 kasus, sementara di Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja.
Tingkat keparahan kecelakaan kerja diseluruh dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya masih cukup tinggi. Kalkulasi ILO tentang kerugian akibat kecelakaan kerja di negara-negara berkembang mencapai 4% dari GNP. “Ini adalah angka yang cukup besar yang memerlukan perhatian serius oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses produksi,†kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, pada tanggal 16 Oktober 2012 ia telah meluncurkan program "Saya Pilih Selamat" sebagai ajakan meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan dan pentingnya berperilaku aman.
Karenanya menteri mengajak seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat bergerak dan bertindak menjadikan program "Saya Pilih Selamat" menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan budaya K3. “Icon tersebut hendaknya kita dengungkan setiap hari agar
memotivasi kita dalam berperilaku selamat,†kata dia.
Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnakertrans, Mudji Handoyo mengatakan, kegiatan K3 yang dilakukan hendaknya dapat memenuhi tuntuntan negara-negara maju, khususnya negara-negara barat yang merupakan representasi masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu produk barang atau jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional tertentu.
Standar internasional tertentu itu di antaranya ISO 9001 series, ISO 14000 series dan system manajemen (SM) K3. Kondisi tersebut, kata Mudji, harus dijadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan global. Di sisi lain
persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen dan hak asasi manusia. o eeee