Selasa, 15 Januari 2013

Kecelakaan Kerja di Indonesia Memprihatinkan

Ist.
Beritabatavia.com - Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi, masih memprihatinkan. Kondisi ini terjadi karena kurangnya kewaspadaan baik dari pengusaha maupun pekerja sendiri.

"Kami berharap kepada para pengusaha  dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak  mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3  di tempat kerjanya masing-masing," papar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pada Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dan Pernyataan dimulainya Bulan K3  2013 di Jakarta, Selasa (15/1).

Selain itu, lanjut dia, henfaknya K3 diintegrasikan pada  setiap jenjang manajemen perusahaan melalui  pendekatan prinsip-prinsip manajemen sehingga  dapat mengurangi kecelakaan kerja, menekan  tingkat keparahan dan yang selalu kita dambakan bersama
yaitu pencapaian kecelakaan nihil.

Muhaimin mengutipkan laporan ILO, mengatakan, setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal ±  6000 kasus, sementara di Indonesia setiap 100.000  tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat  kecelakaan kerja.

Tingkat keparahan  kecelakaan kerja diseluruh dunia pada umumnya  dan di Indonesia pada khususnya masih cukup  tinggi. Kalkulasi ILO tentang kerugian akibat  kecelakaan kerja di negara-negara berkembang  mencapai 4% dari GNP. “Ini adalah angka yang cukup besar yang memerlukan perhatian serius oleh  pihak-pihak yang terkait dalam proses produksi,” kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, pada tanggal 16 Oktober 2012 ia telah meluncurkan program "Saya Pilih Selamat" sebagai  ajakan meningkatkan kesadaran pentingnya  keselamatan dan pentingnya berperilaku aman.

Karenanya menteri mengajak seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat bergerak dan bertindak menjadikan program "Saya Pilih Selamat" menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan budaya K3. “Icon  tersebut hendaknya kita dengungkan setiap hari agar 
memotivasi kita dalam berperilaku selamat,” kata dia.

Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnakertrans, Mudji Handoyo mengatakan, kegiatan K3 yang dilakukan hendaknya dapat  memenuhi tuntuntan negara-negara maju, khususnya  negara-negara barat yang merupakan representasi  masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu  produk barang atau jasa, antara lain harus memiliki  mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah  lingkungan dan memenuhi standar internasional  tertentu.

Standar internasional tertentu itu di antaranya ISO 9001 series, ISO 14000  series dan system manajemen (SM) K3. Kondisi  tersebut, kata Mudji, harus dijadikan sebagai tantangan  sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan  perdagangan global. Di sisi lain
persyaratan tersebut  selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga  kerja, konsumen dan hak asasi manusia. o eeee