Senin, 21 Januari 2013

Dua Penyidik Polres Bandar Lampung Palsukan BAP

Ist.
Beritabatavia.com - Kapolreta Bandar Lampung, Kombes Nurochman menjanjikan,  jika dua anggotanya yang dilaporkan warga terbukti  telah memalsukan BAP dalam penanganan kasus lakalantas dia tak segan untuk memecat dari kesatuannya.

“Dengan sangat berat hati kita rekomendasikan untuk diberhentikan, ” kata Kombes  Nurochman, menanggapi kelanjutan laporan warga atas kedua anggotanya,  Briptu Ad dan Briptu Rm.

Perkara dugaan pemalsuan BAP, katanya,  secara materiil termasuk tandatangan korban lakalantas masih dalam penyelidikan propam Polda Lampung.  “Kita tunggu saja hasilnya,”  tandasnya seperti dikutip Poskota.com, Senin (21/1).

Diberitakan sebelumnya Yetti , 55, datang ke Propam Polda Lampung melaporkan penyidik lantas Polresta Bandarlampung, pada Kamis (17/1) lalu, lantaran tidak terima BAP  dan tandatangan adiknya dipalsukan.

Perkara itu tersebut mencuat ketika korban Azahrul Baihaki,37, warga Jl. Soekarno-Hatta, Kedaton, Bandarlampung, di depan persidangan mengaku tidak pernah diperiksa dan dimintai tandatangan oleh penyidik.

Korban yang pada Juni 2012 lalu ditabrak bus Lorena juga tidak mengenal TKP yang ditunjukan lewat foto sebagai bukti terlampir dalam BAP.

Di Polda Lampung Yeety mengungkapkan, adiknya tidak pernah di BAP – apalagi membubuhkan tanda tangan . Karena saat itu kondisinya sedang kritis di rumah sakit Immanuel.

Polisi memang diakui datang ke rumah sakit saat adik masih dirawat . Namun tidak ditanya mendetail, hanya difoto-foto saja.  “Adik saya mengalami cacat permanen akibat ginjalnya yang bergeser dan tulang punggungnya yang patah,”  lapor Yetti.

Dalam insiden tabrakan itu, bus Lorena tidak berhenti untuk menolong. “Sampai saat ini pihak Lorena tidak ada yang datang dan tidak ada perdamaian dan sopir juga tidak ditahan,” lanjut Yetti. o eeee