Senin, 21 Januari 2013

DPR Bakal Seret Dahlan Iskan ke KPK

Ist.
Beritabatavia.com - Ini adalah keempat kalinya Dahlan tak bisa memenuhi undangan rapat dengan parlemen.  Meski demikian, Panitia Kerja (Panja) Hulu Listrik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap akan melanjutkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian Perusahaan Listrik Negara senilai Rp 37,6 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerugian itu saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Ketua Panja Hulu Listrik Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan menyeret Dahlan ke KPK karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab. Namun, pihaknya akan terlebih dulu meminta penjelasan kepada bos media itu.

"Kerugian ini ditemukan ketika dia (Dahlan) menjabat sebagai Dirut PLN. Maka kami lakukan verifikasi. Kalau ini clear, kami lanjutkan ke KPK," kata Effendi, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1/2013).

Selain akan membawa temuan BPK ini kepada KPK, Komisi VII DPR juga telah meminta BPK untuk melakukan audit investigatif mengenai inefisiensi di PLN ini. "Kami sudah lanjut ke BPK untuk audit investigatif. Kita berharap BPK jujur dan proposional tidak memoles temuannya," ucapnya.

Dahlan beberapa kali diundang Komisi VII DPR untuk melakukan klarifikasi tentang inefisiensi di PLN saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT PLN. Hari ini, Dahlan tidak hadir lagi dalam rapat dengar pendapat, lantaran menghadiri agenda dengan PT Berdikari di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Selain itu, ketidakhadiran Dahlan juga karena panggilan yang dilakukan oleh Komisi VII DPR terhadap dirinya adalah dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN. Pihak Dahlan mengklaim telah mengirimkan surat keterangan tidak dapat hadir dalam rapat dengan Komisi VII DPR.  o tot