Rabu, 23 Januari 2013

Pemprov DKI Resmikan 4 Panti Sosial

Ist.
Beritabatavia.com - Pemprov DKI Jakarta meresmikan empat panti sosial untuk penyandang disabilitas dan anak jalanan di sejumlah wilayah Jakarta,  Rabu (23/1).

Keempat panti sosial tersebut, antara lain Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 4 di Daan Mogot, dan Panti Sosial Asuhan Anak Putera Utama 6 di Cengkareng, Jakbar, Panti Sosial Asuhan anak balita Tunas Bangsa di Cipayung, Jaktim, dan Panti Sosial Anak Putera Utama 2 di Tanjung Priok, Jakut.

'Setelah panti sosial ini diresmikan, saya berharap ke depannya tidak ada lagi anak jalanan yang seringkali terlihat berkeliaran di jalan-jalan di Jakarta,' kata Gubernur Joko Widodo usai meresmikan empat panti sosial secara bersamaan di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 4, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Jokowi, masing-masing panti sosial tersebut memiliki daya tampung sebanyak 350 orang, baik untuk anak jalanan maupun penyandang disabilitas.

'Panti-panti asuhan ini ditujukan untuk anak jalanan dan penyandang disabilitas, sehingga tidak terlantar lagi. Penyandang disabilitas dan anak jalanan bisa ditampung di keempat panti tersebut,' ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan pihaknya akan menyediakan fasilitas penampungan yang memadai bagi anak jalanan dan penyandang disabilitas, sehingga bersedia dibina dan tidak kembali lagi ke jalan.

Selain anak jalanan dan penyandang disabilitas, sambung Jokowi, keempat panti sosial tersebut juga ditujukan bagi para orang tua yang tidak mampu merawat anaknya karena alasan kesulitan ekonomi.

'Jadi, bagi para orang tua yang tidak mampu mengurus anaknya karena alasan kemiskinan, silahkan menitipkan anaknya ke panti-panti sosial itu daripada ditelantarkan dan dibiarkan berkeliaran di jalanan,' tutur Jokowi.

Dalam acara peresmian tersebut, Jokowi turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Dian Kelana dan Wali Kota Jakarta Barat Burhannudin.  O brn