Jumat, 25 Januari 2013

KPK Periksa Gubernur Riau

Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Rusli datang ke Gedung KPK, sekitar pukul 09.10 WIB, Jumat (25/1) ditemani seorang ajudannya. "Insya Allah saya ungkap semua yang sebenarnya," ujar Rusli mengenakan batik cokelat.

Rusli dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyuapan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

Rusli akan menjadi saksi untuk tujuh tersangka anggota DPRD Riau. Ketujuh anggota DPRD itu adalah Adrian Ali (Partai Amanat Nasional), Abu Bakar Siddik (Partai Golkar), Zulfan Heri (Partai Golkar), Syarif Hidayat (Partai Persatuan Pembangunan), Tengku Muazza (Partai Demokrat), Mohammad Roem Zein (Partai Persatuan Pembangunan), dan Turoechman Asy'ari (PDI-Perjuangan).

Ditanya keterlibatannya dalam kasus ini, Rusli sempat membantah terlibat. Dalam kasus ini, Rusli telah sekian kali diperiksa KPK. Rusli diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi suap dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru Riau tahun 2012 lalu.

Dalam beberapa fakta persidangan, Rusli Zainal disebut menerima suap dan diduga kuat serta memberikan persetujuan dalam pemberian suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. 7 orang itu telh ditahan KPK. o mcpd