Jumat, 08 Februari 2013

Kartel Pangan Tambah Menggurita

Ist.
Beritabatavia.com - Lonjakan harga pangan hampir setiap tahun terjadi di negeri yang konon sangat subur dengan kekayaan alam dan hayati. Setiap menjelang hari raya harga kebutuhan pokok dipastikan meningkat, atau setiap Amerika Serikat dikabarkan terkena dampak cuaca buruk, harga kedelai melonjak tinggi. Bahkan daging sapi pun yang kata pemerintah stok nasional aman, hingga saat ini, ogah turun dari harga Rp 90.000 per kilogram.

Ternyata, dari melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat, kartel bahan pangan telah merajalela di negeri ini. Seenaknya mereka menaikkan harga dengan keuntungan di atas 30 persen. Selama tiga tahun terakhir ini pemerintah tidak bisa berbuat untuk menurunkan harga atau menghilangkan kartel.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Munrokhim Misanam mengakui hal tersebut. Bahkan, mengguritanya kartel menurut perhitungan Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri Indonesia telah merambah pada enam bahan pangan yang diperlukan masyarakat.

Dalam catatan LP3E, importir bahan pangan diduga mengambil untung lebih dari 30 persen. Dengan perhitungan setiap importasi bahan pangan per kilogram importir mendapat fee Rp 1.000, maka aksi kartel selama setahun mendatangkan untung Rp 11,3 triliun.

Kepala Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Ina Primiana mengatakan kartel muncul lantaran mekanisme tender abu-abu, khususnya soal berapa harga jual dan ke mana mereka akan mendistribusikan barang. "Ketika tender, importir harus ditanya harga yang dijual berapa. Jadi penentuan kuota tergantung dari harga yang ditetapkan," ujarnya seperti dilansir merdeka, Jumat (8/2)

KPPU mengaku telah mengantongi nama perusahaan yang melakukan kartel seperti dalam hal importasi gula. Dari sembilan yang diduga kartel, dari temuan lembaga tersebut, mengerucut jadi enam yang menguasai gula di seluruh Indonesia dan diduga melakukan kartel.

Munrokhim menyarankan kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menjelaskan detail kepada publik, apa alasan sebuah perusahaan mendapat jatah impor tertentu untuk mengatasi kartel bahan pangan.

"Kalau perspektifnya KPPU ya kita ingin melindungi agar persaingan bisa masuk. Itu hanya bisa dilakukan dengan tender terbuka, jadi pengadaan impor itu semua harus bisa ikut," katanya.

Pengusaha Fransiskus Welirang menyatakan standarisasi dari pemerintah soal harga bahan pangan berdasarkan kualitas harus dibuat. Bila tidak, kartel pangan bakal bermunculan dan membuat masyarakat harus membayar lebih mahal untuk komoditas yang seharusnya bisa lebih murah.

Dia mencontohkan dalam praktik niaga kedelai, petani kerap dirugikan lantaran aksi importir. Pengusaha mendatangkan kedelai kualitas jelek yang seharusnya untuk pakan ternak. Tapi petani kedelai dalam negeri diminta menjual hasil panen mereka seharga kedelai impor kualitas tiga itu.

"Kalau diserahkan sepenuhnya pada swasta memang akan terus bermunculan kartel, bagaimana petani kedelai kita diadu dengan kedelai impor seperti itu," ujarnya. o niza