Kamis, 14 Maret 2013
KPK: Tak Ada Kepentingan Politik
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam setiap penindakan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
"Pemikiran seperti ini yang harus bisa dipilah-pilah. KPK dalam menuntaskan segala persoalan korupsi adalah sebenarnya untuk kepentingan publik bukan politik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (14/3) pagi.
Penyidikan terhadap kasus apapun, seperti kasus Hambalang atau kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dilakukan demi penegakan hukum. "KPK selalu menerima laporan dan akan memprioritaskan kasus-kasus besar. Bagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, itu karena alat bukti yang telah cukup," katanya.
Pernyataan Johan itu merupakan tanggapan dari sejumlah pihak yang sempat menuding setiap gerakan yang dilakukan lembaga itu kerap berkaitan dengan kepentingan politik. Salah satunya seperti dikatakan pengamat politik dari Universitas Andalas Syaiful Wahab, khususnya dalam kasus Hambalang.
Menurut dia, memang intervensi politik terhadap KPK sudah semakin minimal dan KPK boleh dibilang cukup berani. Namun
masyarakat menilai KPK hanya berkutat menangani kasus korupsi di lingkaran elit politik dan mengabaikan kasus korupsi yang merugikan banyak orang.
"Hal ini terjadi lebih karena media massa, khususnya yang dimiliki elit partai, terlalu gemar menggunjingkan tentang elite-elite politik," katanya.
Ia mengatakan seharusnya KPK juga serius menangani praktik-praktik korupsi yang dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat. "Coba saja usut kasus-kasus korupsi pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, gedung sekolah, dan perumahan serta gedung pemerintah yang dari tahun ke tahun tidak juga berkurang, atau praktik-praktik korupsi terkait illegal logging yang dampaknya menyengsarakan rakyat banyak berupa musibah banjir dan tanah longsor, dan masih banyak lagi.
Lalu jika kasus-kasus korupsi nonpolitik itu bisa diusut KPK dan berapa banyak uang negara yang bisa terselamatkan yang selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan negeri ini, tentu akan lebih baik," katanya. o ant