Senin, 08 April 2013

Ada Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP DKI

Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Joko Widodo mengaku ada beberapa perusahaan yang mengajukan penangguhan karena merasa tidak sanggup membayar upah sesuai dengan UMP Jakarta.

"Tapi saya lupa ada berapa perusahaan yang mengajukan penangguhan itu," katanya di balaikota, Senin (8/4).

Jokowi berkilah bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta yang semula Rp1,8 juta menjadi Rp2,2 juta merupakan hasil kesepatan antara tiga pihak yakni pengusaha, serikat pekerja dengan pemerintah.

"Bukan saya yang menentukan (besaran UMP)," kata Jokowi.

Namun pada saat penentuan UMP pada bulan November lalu, unsur pengusaha yang diwakilii Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan aksi walk out atau tidak ikut melanjutkan rapat. O brn