Rabu, 10 April 2013

Kasus Pembunuhan Serka Santoso Ditutup

Ist.
Beritabatavia.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menutup kasus pembunuhan mantan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Heru Santoso. Polisi beralasan keputusan ditutupnya kasus yang terjadi di Hugo's Cafe, Yogyakarta, 19 Maret lalu, itu lantaran empat tersangka pembunuh Santoso sudah meninggal dunia.

"Jadi otomatis kasusnya ditutup, itu diatur di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta, Komisaris Besar Anny Pujiastuti seperti dilansir laman Tempo, Rabu (10/4).

Keempat tersangka pembunuh Santoso adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Keempatnya ditembak mati saat dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 23 Maret lalu.

Anny beralasan meninggalnya keempat tersangka membuat sulit untuk mengungkap fakta secara hukum. Tanpa tersangka, kata Anny, fakta yuridis di balik kasus itu tidak bisa dicapai. "Tidak ada tersangka lain dalam pembunuhan itu, tersangka cuma empat yang sudah meninggal dunia." tambahnya. o dayu