Selasa, 13 Juli 2010

Ingin Jadi Bos, Bayar Miras Dengan Upal

Ist.
Beritabatavia.com - Ada-ada saja ulah Agus Susanto (28) warga Desa Temporejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini. Ingin mendapat pengakuan bahwa dirinya sebagai orang kaya dan juga seorang bos. Malah agus digelandang ke Polsek Banyuglugur dan dijebloskan ke sel tahanan.
Pasalnya, Agus tertangkap tangan menggunakan uang palsu (Upal) pecahan Rp 100.000 untuk membayar minuman di rumah bordil bekas komplek pelacuran Rajawali Besuki, Situbondo, Jawa Timur, kemarin.
Saat polisi menggeledah Agus, ditemukan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 120 lembar atau senilai Rp12 juta.
Penangkapan Agus Susanto berawal dari laporan Ida (45) pemilik salah satu rumah bordil dikawasan tersebut. Ida awalnya curiga bahwa uang yang digunakan membayar minuman Agus adalah palsu. Kemudian Ida berusaha mencocokkan dengan uang Rp 100.000 ribu miliknya. Karena uang itu tidak sama, Ida pun diam-diam keluar rumah untuk melaporkan kepada polisi setempat.
“Pada saat memegang uang minuman keras yang dibayar tamu saya, tampaknya ada yang berbeda. Makanya saya curiga dan mencocokkannya. Kelihatannya uang itu asli tapi kertasnya tidak sama,” kata Ida. Menurutnya, Agus Susanto baru sekali ini ke rumah bordilnya. Pria itu langsung memesan banyak sekali minuman bir. Layaknya juragan besar, Agus juga mengajak siapapun di sekitarnya untuk minum bersama-sama.
Sementara kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Banyuglugur Aiptu Surawi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara Agus mengaku uang palsu itu didapatnya dari seorang temannya di Asembagus. "Kami akan mengembangkan kasus ini, karena jelas mereka merupakan sindikat peredaran uang palsu,” kata Aiptu Surawi. O Kc/son