Selasa, 30 April 2013
Ibu Paksa Putrinya 14 Tahun Hamil
Beritabatavia.com - Teganya seorang ibu ini. Ia memaksa putrinya yang baru berusia 14 tahun untuk hamil, dengan cara inseminasi dari donor sperma. "Ibu itu telah berperilaku jahat dan egois," kata Hakim Pengadilan Tinggi setempat Peter Jackson seperti dikutip situs News.com.au Selasa (30/4/2013).
Janda asal Amerika Serikat yang tinggal di Inggris itu, terang Hakim Peter, merencanakan kehamilan putri sulungnya ketika ingin mengadopsi anak keempat. Wanita yang identitasnya dirahasiakan itu kemudian membeli sperma dari sebuah perusahaan yang berbasis di Denmark, Cryos Internasional untuk disuntikkan ke putri tertuanya itu.
"Putrinya hamil atas permintaan si ibu, menggunakan sperma donor dibeli oleh ibunya. Dengan tujuan memberikan anak keempat bagi ibunya," terang Hakim Peter.
"Ia (putri tertuanya) terkejut oleh saran ibunya, tetapi berpikir 'Jika saya melakukannya mungkin dia (ibunya) akan semakin menyayanginya," sambungnya.
Hakim Peter menurutkan bahwa sosok ibu remaja berusia 14 tahun itu adalah wanita yang keras pendiriannya, sehingga apa yang diinginkan harus terwujud.
"Ibuku adalah orang yang sangat ditentukan dan dia melakukan yang terbaik untuk tidak membiarkan apa pun mendapatkan di jalan jika dia menginginkannya," tambah remaja itu.
Selain itu, tutur Hakim Peter, si ibu juga banyak memberikan minum cuka atau jus lemon dan jeruk dengan harapan meningkatkan peluangnya untuk memiliki bayi perempuan. Bukannya mendapatkan bayi perempuan, remaja itu justru keguguran akibat cairan yang tak seharusnya diminum oleh orang hamil itu.
Tak berhenti disitu, si ibu pun kembali melakukan upaya donor sperma kepada putri sulungnya itu. Setelah 6 kali inseminasi, akhirnya putri sulungnya itu berhasil hamil dengan sehat, dan melahirkan bayi laki-laki pada Juli 2012. Ketika itu putri sulungnya telah berusia 17 tahun.
Atas perbuatan aneh si ibu, pihak rumah sakit memberi tahu pihak berwenang dan ketiga anak adopsi janda asal AS itu pun kini telah diasuh oleh negara. Sementara si ibu kini tengah menjalani hukuman penjara 5 tahun. o mcpd