Jumat, 28 Juni 2013

Indonesia Dalami Keterlibatan Malaysia Dan Singapura

Ist.
Beritabatavia.com - Pihak penyelidik Indonesia sedang menyelidiki dugaan kriminalitas yang dilakukan oleh delapan perusahaan sawit yang berafiliasi ke Asia Tenggara yang dianggap bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan Riau yang kabut asapnya  menyelimuti hingga Singapura dan Malaysia.

Pemilik perkebunan sawit tersebut membantah tuduhan ini. Sementara Reuters tidak bisa mengontak 3 perusahaan lainnya.

Hukum lingkungan hidup Indonesia sebenarnya bisa dikenakan pada 8 perusahaan itu, namun penegakkan hukum jarang dilakukan karena wabah korupsi, dan juga pemantauan lapangan yang sulit dilakukan.

Penyelidik kesulitan untuk menyalahkan secara spesifik perusahaan siapa yang terlibat, karena kompleksnya kepemilikan konsesi perkebunan sawit, serta pulp dan kertas di Sumatera, pulau dimana sering terjadi kebakaran hutan yang disengaja. Kebakaran tambah parah karena tanah menyimpan gambut.

Dua diantara tiga perusahaan yang sedang diinvestigasi dimiliki oleh perusahaan afiliasi ke pemerintahan Malaysia. 'Telah ditemukan bukti, wilayah konsesi tersebut lisensinya dipegang oleh PT Tunggal Mitra Plantation dan PT Bhumireksa Nusa Sejati,' ujar Sudariyono, kepala penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup.

Perkebunan Sawit Terbesar Di Dunia

Kedua perusahaan itu dipunyai oleh perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, Malaysia's Sime Darby Bhd, lewat anak usaha di Indonesia, Minamas Plantation.

Namun Sime Darby menyatakan data terakhir satelit milik NASA, menunjukkan bahwa wilayah yang terbakar di luar area konsesinya, tidak ada yang terbakar di wilayah Tunggal Mitra Plantation.

Sementara ada 3 kebakaran di wilayah konsesi Bhumireksa Nusa Sejati. Namun kebakaran terjadi diluar wilayah operasional kebakaran, kilah Sime darby, perusahaan yang keuangannya didukung oleh badan finansial negara Malaysia.

Sime Darby menyalahkan peraturan Indonesia, yang dikeluarkan pada 1980, dimana petani lokal bisa menggunakan tanah konsesi tanpa syarat. Darby mengatakan wilayah konsesinya tidak steril sejak April 2013.

Memang petani sering menggunakan teknik ilegal yanitu membabat hutan dengan cara membakar, saat musim panas bulan Juni hingga September.

14 orang telah ditahan pekan ini karena membakar hutan, ujar Juru Bicara Kepolisian, Boy Rafli Amar. Boy menolak mengatakan apakah mereka pegawai delapan perkebunan sawit itu, namun mengatakan bahwa ada bukti terjadi kebakaran di wilayah konsesi milik delapan perusahaan itu.

Sementara Sudariyono menyatakan penyidik telah berkunjung ke wilayah konsesi milik delapan perusahaan, dan menggunakan data satelit untuk memastikan wilayah yang terbakar. Kementerian Lingkungan Hidup akan fokus pada pemilik perusahaan di Indonesia, dan selanjutnya akan meneruskannya ke perusahaan induk.

'Ada banyak perusahaan yang akan kami investigasi' pungkas Sudariyono. O reuters/brn