Jumat, 05 Juli 2013
Germo Asal Malaysia Kuasai Rumah Bordil di Sydney
Beritabatavia.com - Seorang wanita asal Malaysia dipenjara selama enam tahun karena memaksa sejumlah perempuan asal negeri jiran itu untuk menjadi pekerja seksual di rumah bordil di Sydney.
Wong Chee Mei (39) dinyatakan bersalah April lalu karena menjalankan bisnis jasa seksual dan juga mengeksploitasi empat pekerjanya. Demikian dilaporkan aosiasi pers Australia (AAP).
Ketika dijatuhkan hukuman penjara enam tahun pada Jumat ini, Hakim Deborah Sweeney mengatakan, Wong memperlakukan anak buahnya sebagai komoditas mesin pembuat uang, bukan sebagai manusia. Perekrutan sejumlah wanita Malaysia dilakukan sejak 2008-2009 dan memasuki Australia dengan menggunakan visa pelajar.
Seorang anak buah Germo atau Mamih Wong yang tak fasih berbahasa Inggris mengaku, mereka hatus bekerja keras supaya bisa membayar visa dan kursus yang mereka jalani sebesar $5.800 Australia.
Hakim Sweeney juga mengatakan, para perempuan ini harus mau melakukan hubungan seksual hingga tak menggunakan pelindung. Jika mereka menolak diancam dideportasi. “Para wanita ini berbaris di depan konsumen, dan diidentifikasikan dengan menggunakan nomorâ€.
Salah seorang anak buah Mamih Wong mengaku, ia bekerja selama 17 jam, dan akan dikenakan denda hingga $10 Australia jika terlambat masuk. Mamih Wong bahkan meminta para anak buahnya menjalani perawatan supaya masa periodik mereka terhenti hingga bisa bekerja. Ia tak segan-segan menempeleng anak buahnya jika kedapatan sedang datang bulan. o kay