Rabu, 10 Juli 2013

Blok G Tanah Abang Akan Diperbaiki

Ist.
Beritabatavia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berupaya memperbaiki kondisi Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat yang selama ini banyak dikeluhkan para Pedagang Kaki Lima karena dinilai tak layak dijadikan tempat berjualan.

'Jika perbaikannya sudah rampung, Pemprov DKI akan memprioritaskan PKL yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI untuk berjualan di Blok G,' ujar Wagub DKI, Basuki T Purnama (Ahok), di Balaikota DKI, Rabu (10/7).

'Nanti, kalau masih ada kios-kios yang kosong, baru kita akan izinkan para pedagang dari luar Jakarta untuk membuka lapaknya di dalam Blok G. Sebetulnya, siapa pun boleh berdagang di Jakarta, asalkan jangan di jalan raya, karena bisa menimbulkan kemacetan,' kata Ahok.

Sebelumnya Pemprov DKI telah memindahkan para pedagang tersebut ke dalam Blok G, namun tidak lama kemudian para pedagang kaki lima itu kembali berjualan di pinggir jalan.

"Kalau mereka (PKL) tetap tidak mau dipindahkan, maka kita akan ambil tindakan hukum, kita akan laporkan ke polisi. Berjualan di pinggir jalan itu melanggar hukum, melanggar peraturan daerah (Perda), jadi harus diproses secara hukum'.

Selain di kawasan Pasar Tanah Abang, Ahok menambahkan pihaknya juga akan menata ulang PKL di beberapa kawasan lainnya, yakni Pasar Jatinegara dan Pasar Minggu. O brn