Sabtu, 17 Juli 2010

Jelang Ramadhan, Lokasi Hiburan Malam Dirazia

Ist.
Beritabatavia.com - Demi menjaga kekhusukan bulan suci Ramadhan, Agustus mendatang, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan merazia sejumlah tempat hiburan di wilayahnya. Soal teknis penertiban, pihak pengelola tempat hiburan akan diberitahu sebelum 2 Agustus mendatang. "Kita akan memberitahu kepada pengelola soal rencana penertiban di awal-awal sebelum Ramadhan," kata kata Grace Mandagi, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Sabtu (17/7).
"Rencana penertiban itu belum membahas konsep maupun strategi yang akan diterapkan. Namun kita berharap dengan adanya penertiban itu pengusaha dunia hiburan dapat menyesuaikan jam operasi buka-tutup untuk memberikan toleransi kepada umat muslim yang akan menjalankan ibadah," lanjut Grace.
Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya menegaskan bahwa konsep razia tersebut nantinya akan melibatkan seluruh pemilik usaha hiburan untuk diberikan sosialisasi. Sosialisasi itu, salah satu poin pentingnya adalah pembatasan jam operasi tempat-tempat hiburan. "Sudah pasti tempat hiburan pada bulan Ramadan akan dibatasi jam operasinya. Nanti pemilik tempat hiburan akan akan kami undang ke kantor Wali Kota," katanya.
Atma menambahkan, jam operasi tempat hiburan akan berlaku lebih pendek. Jika biasanya tempat hiburan buka sampai dinihari, namun selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota akan membatasinya sampai pukul 00.30 WIB. "Sebelum sahur sudah harus tutup," cetusnya. O ale