Rabu, 31 Juli 2013

Operasi Yustisi di Jakarta Dihapus?

Ist.
Beritabatavia.com - DKI Jakarta akan menghilangkan atau dihapus operasi yustisi yang biasanya dilakukan pasca-Lebaran. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjadi inspektur upacara di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta, Rabu (31/7) pagi. 

"Kami mengharapkan tahun ini ada persepsi yang berbeda tentang arus mudik dan balik. Di kota besar sudah tidak ada lagi operasi yustisi," ujar Basuki. 

Menurutnya, salah satu pengendalian untuk membendung jumlah penduduk dalam arus mudik dan balik itu adalah dengan dihilangkannya operasi yustisi. Basuki juga mengharapkan agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berkoordinasi dengan baik demi lancarnya keamanan dan ketertiban selama mudik dan selama warga meninggalkan tempat tinggalnya. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (Dukcapil) yang berperanan dalam penghilangan operasi yustisi ini mencatat, pada 2012 lalu jumlah pendatang baru di Ibukota sebanyak 47.832 penduduk. Tahun ini, berdasarkan survei Lembaga Demografi UI dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI diprediksi 52.166 orang dengan perincian 32.011 (61,36%) akan menetap di DKI, 15.413 (29,55%) tidak menetap, dan 4.742 (9,09%) akan menetap di luar DKI. 

Sebelumnya, untuk mengantisipasi maraknya angkutan liar dan terminal bayangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434 H, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Garnisun akan melakukan operasi. 

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut selain merupakan komitmen Pemprov DKI untuk menegakkan Perda, juga untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum bagi masyarakat Jakarta. "Khususnya bagi saudara-saudara kita yang hendak mudik dan kembali usai lebaran," kata Kukuh.

Selain itu juga untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan mengembalikan fungsi sarana dan prasarana di DKI. Kukuh juga berharap agar masing-masing instansi dapat melaksanakan tugas dengan kewenangannya masing-masing. "Dishub mencabut izin trayek, Polda menilang kendaraan yang melanggar. Diutamakan koordinasi agar tidak tumpang tindih," katanya. 

Menurut Kukuh, sebanyak 150 orang petugas Satpol PP akan dikerahkan untuk bertugas dalam kegiatan tersebut. Jumlah personel gabungan seluruhnya sekitar 250 personel yang dikerahkan dan bertugas secara mobile. Kegiatan itu sendiri akan dimulai pada 1 Agustus atau mulai H-7 hingga H+7 lebaran. "Ini lokasinya tersebar di 5 wilayah Jakarta. Terminal bayangan kalau dapat kita tangkap karena lokasinya tidak difokuskan pada satu titik," ujarnya.

Jika nanti terbukti ada pelanggaran, Kukuh menyebutkan, masing-masing satuan menerapkan tindakannya sesuai dengan fungsi mereka. Seperti Satpol PP yang menertibkan pedagang kaki lima di lokasi-lokasi yang kemungkinan dijadikan terminal bayangan itu dan polisi yang mengatasi kriminalitasnya. 

Untuk mengantisipasi kejahatan yang mungkin terjadi selama musim mudik lebaran, Polres Jakarta Timur menyediakan jasa penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Hariyadi mengatakan penitipan hanya untuk kendaraan motor dan mobil, sementara untuk barang berharga lainnya, dapat dititipkan di tempat penitipan khusus. Selain di Mapolres, pihaknya juga membuka jasa penitipan kendaraan di Mapolsek yang ada di wilayah Jakarta Timur. "Polsek yang parkirannya kecil seperti Kramat Jati, Matraman, dan Jatinegara, tidak akan ada jasa penitipan ini," katanya. 

Didik menjelaskan, dengan dititipkan ke polisi, kendaraan warga dijamin aman dari tindak kejahatan. "Kalau di Polres dan Polsek kan pasti ada petugas yang jaga 24 jam, jadi aman. Sejauh ini belum ada yang menitipkan, mungkin H-3 Lebaran nanti," kata Didik. o sp