Selasa, 20 Agustus 2013
DKI Sulit Penuhi Tuntutan Buruh
Beritabatavia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sulit memenuhi tuntutan para buruh terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3,5 - 3,7 juta per bulan.
Tuntutan kenaikan upah di ibu kota dilontarkan oleh sejumlah asosiasi serikat pekerja mengingat UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta dinilai masih minim.
'Pemberian UMP yang tinggi masih tidak sebanding dengan produktivitas
perusahaan. Sedangkan di sisi lain, standar hidup yang dibutuhkan di
Jakarta saat ini sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
'Perusahaan akan
kesulitan membayar gaji karyawan, jika tidak dibarengi produktivitas
tinggi,' kata Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota DKI, Selasa (20/8).
Oleh karena itu, menurut Ahok, sejumlah pabrik yang tidak mampu memberikan gaji sesuai kebutuhan sebaiknya dipindahkan ke luar Jakarta.
Untuk itu, pemerintah pusat diharapkan mampu membangun pusat industri di sejumlah kota yang Kebutuhan Hidup Layak sesuai kemampuan perusahaan menggaji karyawan, bukan di Jakarta yang KHL terbilang tinggi.
'Kalau produksinya perusahaan tidak bisa menutupi gaji, jadi kamu tidak boleh ada di tempat yang KHL-nya mahal dong (Jakarta)' ucapnya.
Pusat Diminta Bangun Daerah
Namun Ahok menambahkan pemindahan usaha ke luar kota juga menjadi masalah karena tidak tersedianya insfrastruktur yang memadai.
'Kita sudah minta pemerintah pusat agar bangun pusat struktur yang benar,' tambahnya. O brn