Senin, 26 Agustus 2013

Kapolsek Pulogadung Bohong

Ist.
Beritabatavia.com - Kapolsek Pulogadung Kompol Zulham Effendy dituding memberikan pernyataan bohong dan menyesatkan, terkait kasus pengeroyokan CA seorang awak Pers Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ)yang berada di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur.

Seperti dikutif sejumlah media Kapolsek Zulham Effendi mengatakan, “Pada saat kejadian kami langsung datang, ada orang tua mahasiswa yang bertikai dan pihak kampus. Kami hanya menengahi," kata Zulham seperti dikutif Tribunnews.com, Minggu (25/8/2013).

Kemudian Zulham menjelaskan pihaknya sempat menawarkan korban yang mengaku dianiaya untuk melaporkan dan memproses kasus tersebut. Namun, mereka menolak. "Mereka bilang anaknya mendapatkan ancaman, ya kami tawarkan kalau mau diproses langsung kami amankan. Mereka akhirnya damai," lanjutnya.

Sejumlah mahasiswa termasuk Pemimpin Umum Didaktika LPM UNJ Satriono Priyo Utomo mengatakan bahwa pernyataan Kapolsek Pulogadung itu tidak benar. Bahkan, kata Priyo, korban CA sudah membuat laporan polisi ke Polsek Pulogadung dengan nomor 608/K/VIII/2013/Spg tertanggal 24 Agustus 2014. Bahkan, korban sudah melakukan visum sesuai dengan surat pengantar dari Polsek Pulogadung.

Priyo mengaku tidak mengerti, kenapa Kapolsek menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah berdamai. “ Kami sudah menanyakan CA dan dia mengatakan tidak pernah melakukan perdamaian,” tegas Priyo.
Bahkan, CA heran atas pernyataan Kapolsek bahwa orang tuanya ikut melakukan perdamaian. Padahal CA mengaku orang tuanya  yang berada di Kalimantan belum mengetahui peristiwa yang menimpanya.

Sebelumnya, penganiayaan yang dialami CA bermula dari penerbitan buletin kampus Warta MPA yang memuat keributan yang melibatkan dua fakultas di UNJ.

Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Jumat 23 Agustus 2013 sekitar pukul 12.00, sekretariat Didaktika yang berada di gedung G didatangi oleh lima oknum mahasiswa dari fakultas yang terlibat keributan tersebut. 

Kelima mahasiswa itu awalnya menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Mereka keberatan dengan artikel tersebut dengan alasan sangat subyektif. Mereka meragukan kebenaran prosedur kerja jurnalistik yang dilakukan oleh LPM Didaktika.

Pemimpin Umum Didaktika Satriono Priyo Utomo menuturkan, mereka bahwa memaksa meminta bukti-bukti wawancara hingga dokumentasi rapat redaksi Didaktika. Dialog pun tetap berlanjut tanpa menemui titik temu karena tawaran untuk membuat Hak Jawab dan pemberitaan ulang dari Didaktika tidak diterima.

Saat berdialog tersebut, penulis berita yakni CA datang. "Mereka langsung menyerang CA dan memukulinya beramai-ramai. Pemukulan pun terus terjadi, hingga pada akhirnya kawan-kawan Didaktika dibantu kawan-kawan unit mahasiswa lainnya berhasil menenangkan mahasiswa yang menyerang CA," katanya.

Kelima mahasiswa tersebut kemudian pergi meninggalkan Sekretariat Didaktika dengan meninggalkan ancaman secara lisan dan mengultimatum agar Didaktika meminta maaf dalam waktu 24 jam.

"Kejadian seperti ini tentu kami sangat sesalkan dan tidak dapat diterima. Di lingkungan Perguruan Tinggi yang seharusnya mengedepankan cara-cara intelektual dalam menyelesaikan permasalahan, justru menjunjung tinggi tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah," jelas Satrio.O son