Sabtu, 31 Agustus 2013
The Legend of Waryono Karno
Beritabatavia.com - Drama penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini menyisakan sebait ironi tentang sosok Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.Maklum dalam drama itu, Waryono Karno tak ubahnya menjadi peran pembantu, setelah dikantornya didapati uang cash sebesar US $ 200 ribu. Tak pelak sang Sekjen pun terancam menjadi pesakitan.
Sebait ironi ini mungkin bisa menjadi benchmark mentalitas para pejabat kita. Dalam edisi Desember 2012 lalu majalah NOVUM pernah mengangkat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Solar Home System (SHS) yang menyeret beberapa pejabat di Kementerian ESDM seperti Kosasih Abbas. Singkat cerita meski informasi yang diperoleh NOVUM masuk kategori A1 termasuk bisikan dari Kosasih Abbas sendiri bahwa sang Sekjen diduga dan ditengarai menerima cipratan dana suap itu. Seperti pengakuan Kosasih kepada NOVUM yang telah membagi-bagikan kepada para atasannya. Entah bagaimana ceritanya kasus itu raib dan dilokalisir hanya kepada ‘tiga kurcaci’, seperti Kosasih Abbas, Jacobus Purnomo dan Ridwan Sanjaya. Ketiga kurcaci itu kini mendekam di hotel prodeo.
Kala itu untuk memenuhi diktum cover both side, NOVUM coba melakukan konfirmasi kepada sang Sekjen. Setelah sebelumnya surat konfirmasi tertulis NOVUM tidak ditanggapi, disela-sela sebuah pameran Sekjen menjamin jika Kementeriannya steril dari tindak pidana korupsi. Bahkan kala itu dalam pembicaraanya Sekjen selalu menyebut nama Tuhan. Namun, apapun, kala itu NOVUM tetap memberitakan tentang materi yang terungkap berdasarkan fakta selama masa persidangan Kosasih Abas tersebut.
Meski akhirnya sang Sekjen tetap tidak tersentuh. Hasilnya, reaksi sang Sekjen terhadap pemberitaan NOVUM seperti yang kami duga sebelumnya. Berdasarkan sumber NOVUM saat itu Waryono Karno sang Sekjen mengaku kecewa berat dengan materi pemberitan NOVUM.
Seiring berlalunya waktu, kini Waryono Karno pun terseret badai kasus korupsi yang menggulung Rudi Rubiandini karena tertangkap tangan telah menerima suap dari PT Karnel Oil Ltd. Tidak tanggung-tanggung dalam drama pengeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Waryono Karyo didapati uang cash sebesar US $ 200 ribu.Uniknya, nomor seri uang dolar yang disimpan dalam tas kerja milik Waryono berurutan dengan nomor seri uang dolar yang disita dari tangan Rudi Rubiandini.
Temuan ratusan ribu uang dolar itu langsung menuai reaksi ketua SETARA Institute, Hendardi. Dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas temuan di dalam tas kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno itu.
Menurut Hendardi, temuan itu tidak bisa disikapi sederhana, seperti komentar yang disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik. Perlu diingat, bahwa rekening Kementerian saat ini berbeda dengan dimasa Orba, di mana suatu Kementerian bebas mengelola uang dan memiliki rekening. Kalau diakui dana sebesar itu adalah dana operasional, maka harus diminta pertanggungjawaban administratif yang serius, misalnya bukti tarikan dari bank, surat perintah pencairan dan peruntukannya, dan terikat pada akuntansi keuangan kementerian.
Hendardi juga meminta agar PPATK segera melakukan penelusuran terkait temuan tersebut. Dana cash sebuah kementerian tentu saja harus dalam bentuk rupiah karena ini kementerian RI. “Buat apa uang dollar di brankas Sekjen ? Kalau dollar itu juga untuk operasional, adakah bukti tukar valas dari bank atau money changer-nya,†ujar Hendardi.
Dia mengingatkan, jika kementerian ESDM tidak bisa buktikan administrasi keuangan itu, maka indikasi bahwa dana itu adalah suap semakin besar. KPK wajib juga periksa Jero Wacik yang membela membabi buta pasca penemuan uang tersebut.
Hendardi juga menyesalkan sikap Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait penangkapan Rudi Rubiandini oleh KPK. "Sebagai alumni ITB, saya juga menyesalkan cara ITB menyikapi tertangkapnya Rudi. Permintaan maaf dan penyesalan mengesankan dukungan ITB dalam pemberantasan korupsi sangat minim. Semestinya, ITB memberi dukungan, siapapun dia, kalau terjerat korupsi, maka harus diproses secara hukum," kata Hendardi.
Entah bagaimana lagi cara Waryono Karno berkelit dan menjelaskan persoalan tersebut kepada masyarakat, masihkah dia akan menyebut-nyebut nama Tuhan mensahihkan alasannya ?
Bila seorang Sekjen Kementerian memiliki dana operasional hingga 200 ribu dolar atau setara Rp 2,2 miliar, yang masih dalam bentuk dolar. Lalu apakah fungsi bagian keuangan ? Dan apakah orang-orang disekitarnya masih percaya dengan petuah atasannya itu ? Itulah dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan cekal terhadap dirinya, agar tidak berpergian ke luar negeri.O tim