Minggu, 22 September 2013
Kisruh PPRS Apartemen GCM Berlanjut
Beritabatavia.com - Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, kisruh di apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat, harus diselesaikan sesuai prosedur, melalui mekanisme yang ada dalam AD/ART Perhimpunan Pengurus Rumah Susun (PPRS). Forum yang dibentuk segelintir orang tak bisa mengambil alih kepengurusan yang sah.
'Kalau tidak terpenuhi mekanisme AD/ART, jangan coba-coba melengserkan pengurus PPRS yang sah,' kata Ahok kepada wartawan, akhir pekan ini.
Ahok menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencopot kepengurusan. Ia mencontohkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
'Kalau yang mau mencopot saya hanya segelitir orang, ya mana bisa. Harus 50 plus satu, baru saya lengser. Itu pun ada mekanismenya, ada aturannya,' ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (20/9) malam, kisruh terjadi saat rapat untuk pengambilalihan pengurus PPRS yang sah, terjadi. Ketua RW 08 Rukan GCM, Hery Wijaya dan warga lainnya menyebut, RULB itu liar dan ilegal serta mengganggu keamanan lantaran digelar di tengah jalan kompleks GCM. 'Acara ini jelas melanggar aturan, karena digelar di tempat umum dan mengganggu kenyamanan warga,' ujarnya.
Bahkan, Hery mempertanyakan kehadiran Saurip Kadi. 'Anda itu siapa? Warga sini atau bukan? Mana bukti kalau Anda warga di sini? Bisa tunjukkan surat-surat nggak kalau Anda warga di sini? Bukannya Anda warga Bulak Rante?,' kata Hery.
Ditanya status dirinya, pensiunan jenderal bintang dua itu pun terdiam. Dia meminta polisi mengusir pengurus RW dan PPRS yang sah dari lokasi acara. 'Tolong pak polisi, keluarkan mereka yang tidak punya undangan,' ujarnya.
Selain ricuh, rapat juga sempat diskors selama dua kali 15 menit karena tidak mencapai kuorum. Jumlah warga yang datang hanya sekitar 100 orang. Sementara, jumlah warga GCM keseluruhan mencapai 900 Kepala Keluarga (KK).
Akibatnya, kursi yang disediakan panitia banyak yang kosong. RULB tersebut juga tidak dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Anehnya, meski tidak kuorum, rapat yang dipimpin Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi itu tetap dilanjutkan untuk memilih pengurus PPRS tandingan. O brn