Senin, 19 Juli 2010
Modifikasi Plat Nomor, 590 Kendaraan Ditilang
Beritabatavia.com - Sediktinya 590 kendaraan yang kedapatan memodifikasi plat nomor ditilang selama Operasi Patuh Jaya 2010. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah bagian dari 12.652 kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang ditilang sejak tanggal 15-18 Juli 2010.
Menurut Kompol Indra Jafar, Kepala Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pemilik yang memodifikasi kendaraannya masih dalam tahap wajar. Hanya diberikan teguran. "Misalnya, angka-angkanya masih bisa dibaca,†ujarnya.
Namun, kendaraan yang berplat nomor dimodifikasi sedemikian rupa, hingga sulit diidentifikasi, langsung ditilang. "Kita suruh ganti dengan plat nomor yang resmi dikeluarkan Direktorat Lalulintas Polri. Kalau nggak bisa, kita tilang," jelasnya.
Tindakan memodifikasi plat nomor kendaraan, kata Indra, menyulitkan kepolisian dalam melakukan identifikasi. Tidak hanya itu, pemilik kendaraan juga akan rugi.
"Misalnya ketika mobilnya dicuri, karena dimodifikasi sehingga sulit dicari. Kan merugikan diri sendiri," paparnya.
Sementara itu, ribuan kendaraan lainnya juga ditilang karena melakukan pelanggaran seperti pengguna motor yang tidak memakai helm sebanyak 1.951 pelanggaran, 693 motor menerobos jalur busway, 1.582 motor parkir sembarang dan melawan arus sebanyak 1.314 pelanggar.
Selain itu, penilangan juga dilakukan terhadap 82 angkutan umum plat hitam yang digunakan untuk menarik penumpang alias omprengan. 1.084 Angkutan umum ditilang karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya. O nor