Selasa, 20 Juli 2010
880 Botol Miras Disita Polsek Metro Jatinegara
Beritabatavia.com - Satuan Narkoba Polsek Metro Jatinegara Jakarta Timur merazia minuman keras (miras) berakohol di tiga tempat berbeda yakni di Pasar Ciplak, Cipinang Muara, Pasar Kam, Cipinang Cimpedak, dan Pasar Bali Mester ,Kampung Melayu.
"Sebanyak 50 dus, atau 880 botol miras kami sita dari tiga pasar tersebut,"ujar Kanit Narkoba Polsek Metro Jatinegara Aipda M. Mifta, di Mapolsek Metro Jatinegara, Selasa (20/7).
Mifta mengatakan, pemilik miras di Pasar Ciplak , Harianja melarikan diri. Sementara itu , katanya, pedagang miras lainnya, Bob (38) dan Ayong (41) masih diminta keterangan.
"Bob dan Ayong dikenakan tindak pidana ringan, pelaku hanya diminta keterangan saja,"terang Mifta.
Menurut Mifta , razia dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Bulan suci Ramadhan tahun 2010 diperkirakan jatuh pada 11 Agustus. o yud