Jumat, 15 November 2013
Penyadapan AS Dan Australia Akan Berlanjut?
Beritabatavia.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo berpendapat, jangan lagi berdebat atau sekadar meminta klarifikasi dari AS dan Australia soal penyadapan terhadap Indonesia.
Tetapi, yakinlah bahwa penyadapan tak akan berhenti hanya karena pemerintah Indonesia dan sejumlah negara di Eropa marah-marah melancarkan protes kepada Presiden AS Barack Obama. Kalau sekarang AS ketangkap basah melakukan penyadapan, organ pemerintah AS akan mencari modus lain agar penyadapan mereka semakin sulit dideteksi.
Ada dua fakta yang layak menjadi materi pembelajaran bagi pemerintahan mana pun, termasuk pemerintah Indonesia. Pertama, heboh pembocoran dokumen rahasia pemerintah AS oleh Wikileaks. Kedua, pengakuan organ resmi pemerintah AS sendiri.
Menteri Luar Negeri AS John Kerry telah membenarkan program penyadapan itu. Kerry mengatakan bahwa pemerintah AS memanfaatkan banyak informasi dari penyadapan komunikasi sejak tahun 2001.
Direktur Badan Keamanan Nasional (NSA) AS, Jenderal Keith Alexander, memperkuat pernyataan Kerry dengan mengatakan bahwa penyadapan terhadap puluhan kepala pemerintahan negara lain diperintahkan oleh diplomat dan parlemen AS.
Jenderal Alexander juga menegaskan bahwa program penyadapan oleh NSA berdasarkan pada payung hukum, yakni Undang-undang Penyadapan Intelijen Asing yang berlaku di AS. Dia menambahkan, sambungan telepon pemimpin dunia yang disadap hanya mencatat tanggal, waktu dan durasi. Sedangkan isi percakapan telepon tidak diperlukan.
Dari dua fakta ini, bisa dibuat kesimpulan bahwa kegiatan AS menyadap komunikasi pemimpin negara lain akan berlanjut. Mudah-mudahan, kesimpulan ini bisa menyegarkan kembali ingatan akan sepak terjang intelijen AS di berbagai belahan dunia, sehingga pada waktunya nanti kita tidak perlu lagi marah-marah atau pura-pura terkejut.
Berdasarkan kecenderungan itu, pemerintah Indonesia harus pro aktif memperkuat intelijen dan organ-organ lain yang relevan seperti Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Penyadapan oleh negara lain bisa ditangkal jika pemerintah Indonesia fokus melindungi kepentingan negara dan pertahanan nasional. Bukan sibuk mengurus keselamatan keluarga, kelompok atau partai. O brn