Rabu, 21 Juli 2010

Zaidan Ngaku Rampok Bank Mega Untuk Tebus Keluarganya Yang Disandera

Ist.
Beritabatavia.com - Uang Rp376 juta yang digasak Muhammad Zaidan dari Bank Mega Syariah Cideng Barat Nomor 91B, Jakarta Pusat, Rabu (21/7) siang diakuinya untuk menebus anak dan istrinya yang disandera di Senen, Jakarta Pusat. "Penyandera meminta tebusan Rp 1 miliar," kata Zaidan kepada penyidik seperti ditirukan Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Gambir Ajun Komisaris Mustakimi. Namun Mustakim menilai pengakuan itu hanyalah modus dari pria 29 tahun itu untuk meringankan hukuman. "Belum tentu benar. Tapi akan didalami lagi," ujarnya.

Zaidan merampok bank pada pukul 11.15 WIB ketika bank sedang sepi dan mati listrik. Tapi, pria berperawakan besar yang ber-KTP Palembang, Sumatera Selatan, ini dilumpuhkan oleh anggota Polsek Metro Gambir setelah dua kali ditembak kaki kanannya. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. O ale