Jumat, 13 Desember 2013
AKBP Mindo Tampubolon Buron
Beritabatavia.com - Takut dipenjara seumur hidup, anggota pelayanan masyarakat Markas Besar Polri AKBP Mindo Tampubolon akhirnya kabur dan jadi buronan Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Kejari Batam Muhammad Yusron menyatakan terpidana seumur hidup yang diputuskan Mahkamah Agung atas kasasi perkara pembunuhan berencana yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejari Batam itu tidak diketahui keberadaannya.
“Kendati demikian, kami terus memantau keberadaannya, dibantu Mabes Polri dengan Kejaksaan Agung, Mudah-mudahan cepat tertangkap,†kata Yusron seperti dilansir laman SHNews.com, Jumat (13/12), sembari menyatakan AKBP Mindo Tampubolon telah ditetapkan sebagai buronan.
Ia tidak menutup kemungkinan otak pelaku pembunuhan terencana terhadap istrinya Putri Mega Umboh (24). Mayat ibu satu anak dibuang ke jurang Telaga Punggur dalam koper.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Mabes Polri, sejak diizinkan atasan ke Pekanbaru untuk melayat jenazah ayah kandungnya Pendeta Ray Firman Tampubolon yang wafat di Singapura 5 November 2013, mantan Kasubdit Reskrimsus Polda Kepri itu tidak kembali ke Jakarta. Sampai sekarang dia tidak berdinas lagi, sebagai perwira menengah di bagian Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Mabes Polri.
Melalui SH, Kamis siang, Kajari Batam Muhammad Yusron meminta kesediaan masyarakat untuk memberitahukan kepada aparat kejaksaan atau polisi setempat, jika melihat atau mengetahui keberadaan terpidana Mindo Tampublon agar ditangkap oleh aparat keanaman.
Menurut Yusron, Kejari Batam telah memanggil terpidana AKBP Mindo Tampubolon secara tertulis. Surat panggilan dikirimkan ke Sentra Yanmas Mabes Polri Jakarta dan diterima yang bersangkutan. Tetapi, surat penggilan kedua dan ketiga tidak diberikan, karena yang bersangkutan tidak datang lagi ke kantor.
Dalam kesempatan berbeda Kamis sore, keluarga dekat AKBP Mindo yang tidak mau disebut namanya di Pekanbaru melihat yang bersangkutan datang melayat jenazah ayahnya sejak 5 November. Bahkan, sesudah pemakaman, saksi masih melihat Mindo selama 9 - 11 November di rumah keluargnyaa di kawasan Sukajadi,Pekanbaru.
Yusron menandaskan, sebagai perwira menengah kepolisian, Mindo diharapkan mematuhi putusan hukum. Dia diminta menyerahkan diri daripada kabur. o day