Kamis, 22 Juli 2010
Pedagang Bensin Eceran Akan Dirazia
Beritabatavia.com - nsiden kebakaran di sebuah kios penjualan bensin eceran, Rabu (21/7) malam mendorong Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah penjual bensi eceran. Pemkot Jakarta Barat akan melakukan razia terhadap sejumlah pedagang bensin eceran untuk menghindari peristiwa serupa terulang. Dalam kebakaran yang terjadi di Jalan H Mali RT 001/01, Durikosambi, Cengkareng itu, seorang wanita tewas terpanggang.
Walikota Administrasi Jakarta Barat, Djoko Ramadhan, mengatakan, keberadaan penjual bensin eceran tidak sesuai dengan jalur distribusi bahan bakar oleh Pertamina. Djoko meminta kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak menjual bahan bakar ke pedagang eceran.
Menurut Djoko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina agar meningkatkan aturan dan sanksi bagi pengelola SPBU yang menjual bensin tidak sesuai dengan jalur distribusi. Musibah kebakaran yang terjadi di Durikosambi harus dijadikan acuan untuk mengantisipasi kejadian sejenis terulang. "Intinya pengetatan aturan. Apabila krannya ditutup, secara otomatis pedagang itu tidak mendapatkan pasokan untuk dijual," ujarnya sebagaimana dilansir beritajakarta.com.
Sementara itu, Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Barat, Binsar Parulian, mengatakan, pihaknya juga secara berkala melakukan pengawasan, monitoring, dan pengendalian terhadap 36 SPBU yang ada di Jakarta Barat. Sejauh ini, dia mengakui belum ada tindakan yang dilakukan terhadap aktivitas nakal SPBU yang melayani pembelian secara eceran dengan menggunakan derigen.
"Secara berkala kita memeinta laporan dari SPBU dan melakukan sosialisasi. Soal dilakukan penertiban, saya mendukung dan siap berkoordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Terkait jumlah pedagang bensin eceren, Binsar mengaku tidak memiliki data otentik karena model penjualannya bersifat ilegal. Diperkirakan, jika tiap kelurahan terdapat 30 pedagang, maka di 56 kelurahan pedagang bisa lebih dari 200. "Itu asumsi, data lengkapnya kita tidak punya. Memang harus dilakukan tindakan tegas utamanya dari pemasok yang menyuplai bensin ke pedagang," jelasnya.
Di tempat terpisah, Kasi Operasional Sudin Pemadakam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Barat, Endang Choiruddin, mengungkapkan, peristiwa kebakaran kemarin menambah daftar kasus kebakaran yang terjadi pada tempat penjualan bensin eceran. "Sepanjang tahun 2009 saja sudah terjadi 3 sampai 4 kebakaran yang disebabkan kasus serupa. Sebelum di Durikosambi, kebakaran di Pinangsia, Tamansari juga akibat bensin eceran," ujarnya. O nor