Kamis, 22 Juli 2010
Tak Punya Ijin, Toko Obat Kuat Digerebek
Beritabatavia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Mertro Jaya menggerebek toko obat yang menjual obat kuat dan obat-obatan yang tidak mempunyai izin edar di Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari tangan tersangka Jong Jimmy Saputra, polisi menyita puluhan kardus barang berbahaya tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berasal dari informasi masyarakat.
"Atas info itu kita bergerak, dan dari tempat itu kita mendapati berbagai merek obat yang tidak punya izin edar," ungkap Boy, Kamis (22/7).
Kini, tersangka meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan. "kita akan kenakan Undang-udang kesehatan," tambahnya. o yud