Kamis, 30 Januari 2014
Eks Kapolres Surabaya Timur Jalankan Bisnis Investasi Bodong
Beritabatavia.com - Kombes Conny Tri Restyoko, mantan Kapolres Surabaya Timur yang telah dijadikan tersangka dalam perkara penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur di dalam pasal 378 dan 372 KUHP ternyata mengantongi miliaran rupiah dari aksi tipu-tipunya menggunakan modus investasi bodong.
"Korban yang melapor mengaku kehilangan Rp 700 juta, lalu ada korban lain yang tidak melapor tapi tetap kita periksa kehilangan Rp 300 juta dan korban lainnya Rp 400 juta. Juga masih banyak lagi," kata Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Pidum Kombes Mashudi di Jakarta, Kamis (30/1).
Modus Conny adalah mengiming-imingi korbannya untuk berinvestasi dengan bunga tinggi. Tapi setelah korbannya berinvestasi, ternyata pepesan kosong. Bohong.
Conny saat ini diparkir dan berdinas di jabatan "kering" yakni biro analis Bareskrim Polri. "Korbannya rata-rata di Jakarta tapi investasi itu katanya di Manado, Sulawesi Utara. Tapi nihil saat kita cek ke lokasi," ujar Mashudi yang enggan menyebutkan detil apa bentuk investasi bodong itu dan siapa saja nama korbannya.
Conny memang pernah berdinas di Manado sebagai Direktorat Narkoba Polda Sulut saat dia masih berpangkat AKBP. Ikhwal Conny, mantan Kapolres Surabaya Timur, menjadi tersangka terungkap saat namanya dipampang di monitor yang dipasang di Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan jika korban yang ditipu Kombes Conny Tri Restyoko yang telah dijadikan tersangka dalam perkara penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur di dalam pasal 378 dan 372 KUHP lebih dari satu orang.
“Laporan yang saya terima dia itu banyak menipu orang. Untuk itu kita proses pidananya karena kita ingin transparan dan polisi memang harus berubah lebih baik,†kata Suhardi.
Namun jenderal bintang tiga ini meminta waktu untuk mendapatkan detil kasus yang melibatkan akpol lulusan 1986 yang kini berdinas di biro analis Bareskrim itu, termasuk jumlah kerugian korban dan modusnya.
Seorang sumber penyidik di lingkungan Bareskrim yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan jika kasus Conny itu diduga terjadi di Sulawesi Utara. Conny memang pernah berdinas di Manado sebagai Direktorat Narkoba Polda Sulut saat dia masih berpangkat AKBP.
Ikhwal Conny, mantan Kapolres Surabaya Timur, menjadi tersangka terungkap saat namanya dipampang dimonitor yang dipasang di Bareskrim Polri. Di monitor tersebut juga dipampang jika penyidik dalam kasus ini adalah Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Pidum Kombes Mashudi. Tapi Mashudi masih belum juga bisa dimintai komentarnya hingga kini. o day