Jumat, 23 Juli 2010

Laporkan Kegiatan Balap Liar ke Polisi

Ist.
Beritabatavia.com - Beberapa lokasi atau jalan yang biasa digunakan sebagai ajang balap liar, informasi ini diperoleh dari masyarakat yang melaporkan langsung ke TMC (Traffic Management Centre) Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya dengan nomor telp 021-5276001 atau melalui SMS ke 1717.

Berikut lokasi yang biasa di gunakan untuk menggelar aksi balap liar :
Wilayah Jakarta Pusat
1. Jl. Angkasa(Bekas Landasan pacu Kemayoran)
2. Tanah Abang
3. Karet
4. Jl. Asia Afrika
5. Jl. Pramuka
6. Jl. Proklamasi

Wilayah Jakarta Selatan
1. Jl.Cipete Raya
2. D Best Fatmawati
3. Depan Univ. Pancasila
4. Tanjung Barat
5. PGA Lebak Bulus
6. Jl. Buncit Raya
7. Permata Hijau

Wilayah Jakarta Timur
1. Depan Masjid At-tien TMII
2. Terowongan kelapa dua wetan
3. Jl. Raya Cibubur depan PT.CIBA-CIBI
4. Jl. I Gusti Ngurah Rai
5. Jl. Basuki Rahmat
6. Jatiwarna

Wilayah Jakarta Barat
1. Jl. Panjang
2. Jl. Daan Mogot
3. Depan RS Graha Medika, Kebon Jeruk

Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat sehingga tidak sedikit masyarakat yang melaporkan aksi balap liar tersebut ke TMC maupun kekantor polisi terdekat. Contohnya warga RW 8, Jl Lenteng Agung Raya, Jaksel, sampai memasang spanduk bertuliskan"Dilarang Ngetrek. Membandel, Warga Bertindak."  Warga kesal karena suara berisik dari motor yang sedang balapan tersebut. Disamping itu banyak korban yang berasal dari kawasan sekitar, meski sampai saat ini tidak memakan korban jiwa. Selain itu TMC menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui lokasi balap liar dihimbau untuk segera menghubungi TMC atau ke kantor Polisi terdekat. O brn