Jumat, 23 Juli 2010
Adjie Notonegoro Kembali 'Dipolisikan'
Beritabatavia.com - Perancang kondang Adjie Notonegoro, terus dirundung masalah. Setelah ditahan di LP Cipinang karena diduga terlibat kasus penipuan, seorang pengusaha kargo juga melaporkan perancang busana itu ke polisi. Boby Andi Rizal (34) melaporkan Adjie ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus tindakan penipua uang senilai RTp132 juta.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/7), Boby menjelaskan, uang pinjaman tersebut sedianya digunakan Adjie sebagai modal untuk menebus pembelian kain, karena terdesak batas waktu kontrak kerja dengan Bank Sumatera Selatan.
“Batas waktu peminjaman uang disepakati tanggal 10 Oktober 2009. Tapi, hingga kini uang saya belum juga dikembalikan oleh Adjie dengan alasan yang tidak jelas. Saya sudah sering dibohongi oleh Adjie," katanya.
Dipaparkan, Adjie pertama kali mendatangi kantor PT Sanur Khatulistiwa, milik Boby, di Graha Sakha, Jalan Kalimalang, Kota Bekasi, pada tanggal 10 September 2010, dengan maksud meminjam uang, bersama dengan dua rekannya. Kepada Boby, Adjie mengaku membutuhkan uang sebesar Rp132 juta dengan memberikan jaminan satu unit kendaraan jenis Suzuki Grand
Vitara bernomor B 8118 EA atas nama Adjie.
"Namun, mobil itu ternyata bermasalah dengan pihak leasing karena cicilannya belum dibayar selama sembilan bulan. Mobil itu pun terpaksa ditarik kembali. Bahkan, cek yang diberikan kepada saya senilai Rp132 juta ternyata tidak memiliki saldo dan ditolak oleh bank," katanya.
Walau demikian, kata dia, pihaknya masih menerima kondisi tersebut dengan alasan pertemanan. Selanjutnya, Adji kembali memberi jaminan berupa satu unit mobil Grand Serena bernomor polisi B 8080 YO yang ternyata kendaraan tersebut adalah milik rental.
"Saya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini dengan nomor surat LP/3459/K/XII/2009/SPK dengan tindak pidana penipuan. Mobil Grand Serena saat ini ditahan polisi sebagai barang bukti," katanya.
Boby berharap, upaya tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap penipuan dengan modus serupa. "Saya tidak mengharapkan uang saya kembali, namun saya berharap agar pelaku sadar terhadap perbuatannya," kata Boby. Hingga kini pihak Adjie belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. o nor