Rabu, 26 Maret 2014

Polrestabes Surabaya Ringkus Dua Pengedar Sabu

Ist.
Beritabatavia.com - Dua kurir dan pengedar sabu senilai Rp 100 juta diamankan Satuan
Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (25/3/2014). Dua pelaku
tersebut bernama Wandi(37) warga Manyar Kerto Adi dan Yanto (35) warga
Sidorukun Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengatakan kedua pelaku diamankan di kawasan Kedurus Surabaya."Mereka ini incaran anggota sudah lama karena sering lolos saat akan ditangkap,"katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (26/3/2014).

Suparti menjelaskan, begitu ada informasi dari masyarakat akan ada
transaksi jual beli sabu, anggota Reskoba langsung melakukan penyanggongan
dilokasi tersebut."Begitu keduanya muncul, anggota tidak ragu lagi.
Langsung dilakukan penangkapan kepada keduanya,"sambungnya.

Dari penangkapan awal keduanya, lanjut mantan Kapolsek Wonocolo Surabaya ini, petugas langsung melakukan pengeleran terhadap keduanya dirumahnya
masing-masing."Anggota mendapatkan barang bukti sabu lainnya dirumah
masing-masing tersangka,"katanya.

Sementara itu dari penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain 7 bungkus plastik sabu, total seberat 64,59 gm, 2 bungkus plastik berisi 69 butir pil ekstasi, 1 set alat hisap, 2 ponsel, 1 buku tabungan, 1 ATM, 1 unit timbangan elektrik serta buku rekap jual beli sabu." Nilai sabunya 100 juta dan kasus ini terus dikembangkan untuk mencari bandar dari sabu tersebut,"pungkasnya. O yudi