Kamis, 27 Maret 2014

MAS Hadapi Klaim Jutaan Dolar AS

Ist.
Beritabatavia.com - Malaysia Airlines System Bhd, menghadapi klaim jutaan dolar AS, selain juga menghadapi tuntutan hukum. Namun mereka mempunyai asuransi yang bisa menutupi segala ongkos dan kehilangan yang diakibatkan menghilangnya Boeing 777 MH 370, sejak 8 Maret lalu.

'Ada alokasi dana asuransi untuk menutupi semua kerugian, yang diakibatkan kecelakaan MAS tersebut,' ujar Maskapai Malaysia itu pada Sun, kemarin.

Flag carrier Malaysia itu mengatakan sudah mengontak pihak asuransi namun tidak bisa memperkirakan total ganti rugi.

'Asuransi tengah mempertimbangkan kompensasi. Kami harus bisa membuktikan hilangnya MH 370, dan tidak langsung dibayarkan, sehingga kami tidak dapat memperkirakan berapa nilai kompensasi yang harus dibayarkan,' lanjut mereka.

Pihak asuransi, Etiga dan Takaful, unit asuransi Malayan Banking Bhd mewakili perusahaan lokal. sementara Allianz Global Corporate and Speciality SE (AGCS SE), adalah pihak asuransi asing yang mewakili pihak luar.

Pihak Malaysian Takaful Association (MTA) memastikan bahwa nasabahnya yang menjadi korban MH 370 bisa mengajukan klaim.

Dirut MTA, Zainudin Ishak ikut berbela sungkawa. Pihak keluarga korban bisa mengkontak MTA ke nomor 03-20318160 or email  mtasectariat@malaysiantakaful.com.my

Credit Suisse memperkirakan total  klaim asuransi untuk hilangnya MH 370 berjumlah antara 500-600 juta dolar AS.

MAS mengatakan perkiraan kompensasi tergantung pada beberapa kriteria mengacu pada Konvensi Montreal 1999.

Menurut konvensi itu, perjanjian internasional yang mengurusi perjalanan udara, perusahaan penerbangan harus membayar kerugian untuk penumpang yang meninggal atau terbunuh dalam kecelakaan ini, meskipun sebabnya tidak dapat diketahui.

Menurut konvensi Montreal, MAS bertanggung jawab untuk keluarga penumpang yang celaka meski tanpa bukti atau kesalahan, maksimal 175, 5 ribu dolar AS. Karena itu kewajiban MAS bisa mencapai 40 juta dolar AS, untuk 239 penumpang dan kru. Menurut pasal 21 ayat 2, MAS menanggung pembayaran, kecuali terbukti bahwa itu bukan merupakan kesalahan mereka, atau kejadian itu disebabkan oleh pihak ketiga.

Berbeda dengan kebanyakan hukum yang menuntut perusahaan untuk membuktikan klaim penumpang, Konvensi Montreal menugaskan MAS untuk membela diri terhadap penggugat, untuk membuktikan klaim penggugat. karena itu harus menunggu investigasi untuk mencari bukti, yang bisa menjadi bahan pembelaan MAS.

Sementara ini MAS baru menyediakan 5000 dolar AS untuk keluarga tiap penumpang korban MH 370. MAS juga berjanji akan membayar klaim lanjutan dalam pekan mendatang.

Kemarin, firma hukum asal Chicago, AS, yang mewakili keluarga penumpang mempersiapkan gugatan bernilai jutaan dolar terhadap MAS dan perusahaan Boeing. O thesundailiy.my/ bernama