Kamis, 10 April 2014

KPK Periksa Eks Wakil Kepala BIN

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) As'at Said Ali sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Beliau diperiksa untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan da Informasi KPK Priharsa Nugrhaha di kantor KPK, Kamis (10/4). Ihwal keterkaitan As'at dengan kasus pencucian Anas, Priharsa mengaku tidak mengetahuinya.

Masih terkait Anas, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Mahfud diperiksa sebagai saksi untuk kasus penerimaan hadiah oleh Anas dalam proyek Hambalang. "Mahfud Suroso dan Alfa Widha Suara dari swasta juga diperiksa untuk AU," kata Priharsa.

Mahfud diketahui sudah hadir memenuhi panggilan KPK. Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Mahfud tak banyak bicara soal pemeriksaan dirinya. "Saya diperiksa saksinya Mas Anas. Tapi tidak tahu dalam kasus apa," kata Mahfud.

Anas diketahui terjerat dua kasus di KPK yaitu tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya, dan tindak pidana pencucian uang. o bsc