Senin, 21 April 2014

FITRA: Suap Dirlantas Polda Metro Rusak Citra Polri

Ist.
Beritabatavia.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai dugaan suap yang dilakukan pengusaha Biro Jasa kepada pejabat utama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi, hingga kini belum ada penyelesaian secara terbuka. Kondisi ini jelas kembali merusak citra Polri di mata masyarakat.

"Fitra meninta Kapolri Jenderal Pol Sutarman untk membukan kasus ini secara transparan serta mengusut dugaan suap yang dilakukan pengusaha Biro Jasa pada pejabat utama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi. Langkah ini demi  menjaga citra Polri di kalangan masyarakat," papar Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, di Jakarta, Senin (21/4).

Penangkapan terhadap seorang biro jasa yang disebut-sebut akan melakukan suap guna mengurus dokumen kendaraan menandakan di tubuh polri belum sepenuhnya melakukan upaya bersih-bersih, sambungnya.
 
Menurut Ucok, kasus ini belum mampu menunjukkan hasil reformasi birokrasi di tubuh kepolisian. Sehingga kata dia, sulit berharap hukum ditegakkan karena internal polisi masih tebang pilih. Bahkan, hukum dipermainkan untuk kepentingaan atasan mereka. "Untuk itu, mana janji Kapolri, yang katanya polisi mau jujur dan bersih. Bersihkan dan pecat," pintanya.
 
Dijelaskan, jika lingkungan Polri tidak mampu membersihkan diri dari anggotanya yang korup, maka dia meminta KPK turun tangan melakukan pencegahan untuk terwujudnya institusi Polri yang bebas dari pungli dan korupsi.
 
"Kalau tidak mau ditangani Propam. Berarti itu menandakan Propam tidak mampu dan segera masuk KPK untuk segera melakukan penyelidikan kasus ini, dan Kapolri segera mengnonaktifkan Dirlantas tersebut karena sudah merusak citra polisi, merugikan masyarakat dan negara," ungkapnya.
 
Diketahui, tim Pengamanan Internal (Paminal), Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pengusaha biro jasa berinisial S di lantai 3 gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Saat digeladah petugas menemumakan sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp350 juta.
 
Uang ratusan juta tersebut, disebut-sebut akan digunakan sebagai 'uang pelicin' alias suap untuk Dirlantas Kombes Nurhadi dalam pengurusan surat kendaraan. o ndy