Selasa, 20 Mei 2014

Korupsi Haji Libatkan Orang Asing

Ist.
Beritabatavia.com - Kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji terus berkembang. Selain pejabat tinggi di lingkungan Kementrian Agama yang menjadi pantauan utama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal menyeret orang asing. Mengingat, kasus ini terjadi di luar negeri.

“Locusnya sebagian tidak di Indonesia dan menyangkut orang bukan Indonesia, kita butuh satu dua langkah untuk menyentuh,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Forum ekspose telah memberikan masukan soal langkah yang akan diambil. Salah satunya mengkaji soal hukum yang ada di Saudi Arabia.

“Ini harus dikaji lagi, karena tidak terjadi di Indonesia. Apakah ini secara hukum bisa dilgunakan hukum Indonesia, dan bagaiamana hukum di Negara lain soal ini,” sebut dia.

Bambang pun menyebut, penangan kasus ini seperti kasus yang menjerat Emir Moeis. Sebab, KPK diketahui melakukan pemeriksaan di Amerika Serikat dan Jepang untuk mengurai kasus.

“Itu tergantung DoJ (Departemet of Justice) di sana. Sejauh ini, memang ada kekhasan tertentu. Dan di sana belum ada atase hukum, karena selama ini urusannya TKI,” sambungnya.

Bagaimana dengan tersangka dari dalam negeri? Bambang enggan memberi komentar lebih soal dugaan korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji yang akan menyeret petinggi di Indonesia. Pasalnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut petinggi negeri akan terseret kasus yang terjadi di luar negeri itu. “Nanti saya tanya dulu ke beliau (Abraham Samad),” jawabnya singkat.

Bambang enggan menjelaskan soal siapa yang akan terseret. Ia berkilah jika KPK masih harus melakukan beberapa touch dalam penyelidikan tersebut. Dia pun menjamin, setelah dilakukan ‘sentuhan-sentuhan’, maka kasus ini akan jelas. “Casenya dulu diekspose, paling banyak satu atau dua tahap yang akan mengetahui potensial suspect,” tambah dia. o bsc