Rabu, 28 Mei 2014
Gakumdu Ganggu Kinerja Bawaslu
Beritabatavia.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Pusat, Nasrullah menilai Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) antara pihaknya dengan Polri dan kejaksaan dalam Pileg dan Pilpres 2014 malah mengganggu independensi badan yang dipimpinnya.
'Karena ada perbedaan standarisasi. Bagi kami itu pelanggaran Pemilu, namun bagi polri dan kejaksaan itu bukan pelanggaran,' jelasnya di Jakarta awal pekan ini.
Untuk Pileg lalu ini, pihaknya menyebar 634 ribu relawan di seluruh Indonesia
Nasrullah mengakui paling sulit menindak kecurangan Pileg di Nias Selatan, Sumatera Utara. 'Petugas Pengawas Lapangan sendiri yang menemukan adanya kecurangan, namun dia diancam sampai tidak bisa pulang ke kampungnya sendiri, karena kasusnya sudah disebarluaskan oleh Televisi,' jelasnya.
Salah satu wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja mewanti-wanti para kepala daerah yang suka
menyalahgunakan wewenangnya untuk ikut campur dalam proses pileg 2014.
Ditengarai, kepala daerah sering ber KKN untuk memuluskan anggota
keluarganya agar bisa masuk dalam pemerintahan daerah. 'Mereka juga
sering ber KKN dengan anggota DPRD' jelas Adnan.
Menurut Very Junaedi dari Perludem, pelanggaran Pileg yang banyak terjadi dan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi adalah penggembosan dan penggelembungan suara. 'Pelaku pelanggarannya adalah anggota KPU kabupaten atau kota sampai petugas pengawas kecamatan' jelasnya.
Very berpendapat, dalam Pilpres kali ini, kasus jual beli suara akan kecil, karena hanya ada dua pasang calon presiden. O brn