Senin, 02 Juni 2014
Pengembang Tutup Jalan dan Saluran, Pemprov DKI Tutup Mata
Beritabatavia.com - Pembangunan cluster di Jalan Sultan Mahri II RT 006/ 01 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dikeluhkan warga. Hal itu lantaran pembangunan yang sudah berjalan selama enam bulan telah menutup akses jalan warga dan saluran air.
Akibatnya, warga sekitar kesulitan mengakses rumah sendiri dan kerap kebanjiran. Padahal, warga tak pernah memberikan rekomendasi yang menjadi salah satu syarat untuk mendapat izin.
Hans Gore, salah seorang warga menuturkan, pengerukan yang dilakukan oleh pengembang dengan alat berat telah menutup sepanjang 83 meter saluran air. Tak hanya itu, pengerukan juga telah menutup jalan warga.
"Kami jadi kebingungan untuk menuju rumah sendiri. Belum lagi soal banjir, sudah lima kali air banjir masuk ke rumah warga yang berada di dekat saluran selama enam bulan terakhir. Pihak kelurahan dan pengembang tahu soal ini, karena sekuritinya lihat langsung waktu banjir," kata Hans.
Dikatakan Hans, pihak pengembang beralasan jalan dan saluran air yang ditutup termasuk milik mereka dan tercantum dalam sertifikat. Padahal, kata Hans, warga sendiri yang telah bergotong royong untuk menguruk tanah yang sebelumnya merupakan aliran sungai tersebut.
"Warga menguruk untuk dijadikan jalan, tapi disebut lahan itu sudah termasuk dalam sertifikat milik mereka. Jalan warga dan saluran ditutup pengembang dan sekarang kami kebanjiran," tutur Hans.
Untuk menyelesaikan persoalan, warga dan pengembang telah bertemu sebanyak lima kali. Namun, pertemuan yang dilakukan sejak bulan November 2013 lalu dan disaksikan pengurus RT, RW dan Kelurahan itu belum menemui titik temu.
"Pengembang menyatakan akan memberi jalan dan saluran selebar dua meter, tapi dalam perjalanan konsep itu tidak ada dan pembangunan tetap berjalan," kata Hans.
Dalam pertemuan terakhir, pengembang berjanji akan memindahkan warga ke lokasi lain. Namun, hanya akan mengganti 50 persen lahan milik warga.
"Warga yang memiliki lahan 100 meter akan dipindahkan dengan diganti oleh lahan seluas 50 meter. Jelas warga menolak karena sisa lahan itu pasti akan dibangun. Warga merasa dirugikan," tegasnya.
Warga berharap instansi terkait seperti Suku Dinas Tata Ruang untuk menyelesaikan persoalan ini. Selain saluran air dibangun kembali, warga meminta adanya akses jalan. Setidaknya, kendaraan pemadam kebakaran, ambulance, atau truk sampah dapat masuk ke permukiman.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI, William Yani meminta Sudin Tata Ruang dan Wali Kota Jakarta Timur untuk turun ke lapangan dan memeriksa izin pengembang. Pihaknya mempertanyakan jika pengembang memang telah mengantongi izin.
"Kinerja Sudin Tata Ruang Jakarta Timur perlu dipertanyakan karena warga merasa tidak pernah memberikan persetujuan dan izin lingkungan," katanya. o spc