Kamis, 19 Juni 2014
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Kayak Suryadharma Ali
Beritabatavia.com - Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya akan segera mendatangi presiden baru begitu terpilih dalam pemilu presiden 9 Juli 2014. KPK akan berupaya melakukan pencegahan sedini mungkin dengan memberikan penjelasan ke presiden baru tentang potensi korupsi.
"Begitu ada menteri-menteri terpilih, kami datangi semua menteri itu," kata dia saat berbicara dalam Diskusi Politik Berintegritas, Diseminasi 8 Agenda Anti Korupsi Bagi Presiden 2014-2019 di Yogyakarta, kemarin
Adnan menyatakan upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi menteri seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang juga politisi senior PPP. Alasannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi dana haji, Suryadharma menyatakan tidak tahu kesalahannya. "Dia bilang tidak tahu apa pelanggarannya," kata Adnan.
Fakta ini mendorong KPK berinisiatif mendatangi semua menteri untuk menjelaskan potensi korupsi di masing-masing kementerian. Dia menyesalkan baru beberapa menteri saja yang pernah mendatangi KPK untuk berkoordinasi mengenai pencegahan korupsi. "Tindakan menteri agama yang baru, Lukman Hakim Saifudin, datang ke KPK, layak dicontoh," kata dia.
Dia menambahkan KPK juga sedang menyusun strategi untuk mendorong pemerintahan baru memperkuat lembaga pengawasan seperti Inspektorat Jendral. Menurut dia lembaga ini harus didorong independen agar efektif melakukan pengawasan. "Di Amerika lembaga inspektorat bertanggungjawab ke presiden dan publik, tapi di Indonesia malah hanya ke menteri," kata dia.
Peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim menilai model pengawasan birokrasi pemerintahan yang juga perlu ditata ulang, ialah di pemerintahan daerah. Hasil kajian lembaganya, menurut dia menunjukkan banyak pemerintah daerah mengeluhkan model pengawasan dari pusat yang melibatkan terlalu banyak intansi.
"Pemerintah daerah juga sering menganggap pusat tidak mau daerahnya maju karena menolak memberikan usulan anggaran pembangunan," kata dia. "Sementara kementerian di pusat menilai banyak pemerintah daerah tidak kompeten." tambahnya. o tmc