Senin, 30 Juni 2014
HUT Bhayangkara ke 68, Korps Lalu Lintas Harus Lebih Agresif
Beritabatavia.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) berharap pada Ulang Tahun Bhayangkara ke 68 tepatnya 1 Juli 2014 besok, hendaknya Polri sudah menjadi lebih baik dan profesional dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggungjawabnya. “Begitu juga Korps Lalu Lintas yang juga termasuk bagian dari Polri, hendaknya meningkatkan kemampuan dan profesionalitas untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas,†kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam siaran persnya Senin (30/6).
Menurutnya, sesuai dengan amanat Pasal 200 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia bertanggungjawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan’. Tugas tersebut bisa berlangsung dengan baik, apabila Polantas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
Apalagi, Edison menambahkan, kondisi lalu lintas dan angkutan jalan saat ini menjadi kekhawatiran masyarakat.Sebab kemacetan,kecelakaan sudah menjadi komsumsi masyarakat setiap hari dan bisa terjadi kapan dan dimana saja.
ITW meminta kehadiran Polantas di setiap titik rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Dalam kondisi lalu lintas yang sudah gawat darurat seperti saat ini, tidak cukup hanya dipantau lalu dilaporkan, tetapi dibutuhkan kehadiran Polantas,†kata Edison.
Melihat infrastruktur serta sarana dan prasarana yang masih sangat minim. Khususnya memasuki musim mudik Hari Raya 2014 yang sudah di depan mata. ITW mendesak agar Polri sebagai pengendali pusat Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai dengan Pasal 247 UU No 22 tahun 2009, bertindak lebih agresif. Sebab sistim informasi dan komunikasi tersebut berfungsi sebagai,pengendali, koordinasi, data dan informasi terpadu, pelayanan masyarakat, rekam jejak elektronis untuk penegakan hukum. “Polri harus lebih agresif memberikan informasi kepada instansi terkait dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar,†ujar Edison.
Dijelaskan,Polri memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang lebih besar dalam mewujudkan Kemaseltibcar. Polri sebagai leader harus mencari inovasi, lebih kreatif untuk bisa menggerakan semua instansi terkait termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Semoga memasuki usia ke 68 tahun, Polri mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga masyarakat selalu membutuhkan kehadiran Polri. O ato