Selasa, 27 Juli 2010
Periksa Kesehatan, Anand Dibawa ke RS Polri
Beritabatavia.com - Polemik soal penahanan terhadap tersangka dugaan pelecehan seksual Anand Khrisna, terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang kini memiliki wewenang untuk menentukan penahanan, akan memeriksa kondisi kesehatan Anand Khrisna ke RS Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan medis tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Kejati DKI Jakarta, apakah menahan Anand atau tidak.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Soedibyo mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan tokoh spiritual itu untuk mendapatkan bukti akurat. “Ya, kita akan membawanya ke RS Polri untuk diperiksa. Kondisi kesehatan adalah pertimbangan utama untuk melakukan penahanan seorang tersangka,†ungkap Soedibyo seusai menemui Anand saat acara pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
Soedibyo menjamin proses hukum terhadap Anand, ternasuk penahanan yang dipersoalkan para korban pelecehan seksual, akan ditangani secara professional. Soedibyo mengaku rekaman medis Anand akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk melakukan penahanan. “Kita juga harus menghormati hak asasi. Kalau kondisi kesehatannya memungkinan untuk ditahan, ya kita tahan,†tuturnya.
Sebelumnya, Anand Khrisna sempat menjalani perawatan di RS Polri sesaat setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ini adalah kali kedua, tokoh spiritual yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pengikutnya itu mendatangi RS Polri. O nor