Selasa, 26 Agustus 2014

Adrianus Sudah Lama Jadi TO

Ist.
Beritabatavia.com - Pernyataan Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Profesor Adrianus Meliala bahwa Polri terima uang dari judi sudah biasa, bahkan Lalu Lintas dan reserse jadi ATM pimpinan Polri saat diwawancarai sebuah televisi swasta terkait kasus AKBP MB anggota Polda Jabar yang menjadi tersangka suap bandar, berbuntut panjang.

Kapolri Jenderal Sutarman menilai bahwa pernyataan Adrianus yang juga kriminolog UI itu, sudah menyinggung dan menimbulkan kerugian bagi institusi, karena masyarakat menganggap berita yang bersumber dari Adrianus itu adalah sebuah kebenaran. Sehingga undang-undang harus ditegakkan, maka pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

Menurut Jenderal Sutarman, terkait laporan tersebut pihaknya belum berpikir untuk melakukan mediasi.  Maka, dia meminta semua pihak agar menunggu proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Biarkan saja proses itu berjalan dulu, jadi menyampaikan pendapat di depan umum itu dilindungi, bebas. Tetapi kalau dalam menyampaikan itu sudah menyinggung seseorang menyinggung institusi Undang-undang harus ditegakan. Sehingga seseorang tidak seenaknya menyampaikan pendapat di depan umum," ungkap Sutarman di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).

Sementara itu, sebuah sumber beritabatavia mengatakan, Adrianus dan seorang komisioner Kompolnas lainnya sudah lama dijadikan target operasi (TO) karena  tidak disukai oleh pimpinan Polri. Sikap tidak senang itu dipicu oleh upaya kedua anggota Kompolnas itu untuk memperjuangkan agar  UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian di revisi. Namun, belum ada celah bagi Polri untuk menghentikan upaya Adrianus dan rekannya.

Nah, sumber itu menjelaskan, pernyataan Adrianus dijadikan pintu masuk untuk membungkamnya dengan cara melaporkannya ke Bareskrim Polri. Namun, diharapkan kasus tersebut tidak diperpanjang lewat jalur hukum, tetapi bisa diselesaikan dengan cara mediasi. O son