Senin, 12 April 2010
Dishub Kota Bekasi Terapkan
Beritabatavia.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bekerjasama dengan kepolisian setempat menerapkan ruas Jl Siliwangi, Bekasi sebagai Black Spot Area. Langkah tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kepala Dishub Kota Bekasi Agus Dharma di Bekasi, Minggu (11/4), selama ini di Jl Siliwangi sering terjadi kecelakaan yang berakibat fatal. Apalagi, setiap hari kawasan itu dilewati banyak truk dan kendaraan berat lainnya. "Pada 2009, terjadi 22 kali kecelakaan di jalan tersebut. Semua itu terjadi akibat kurang hati-hatinya pengguna jalan," ujarnya.
Penerapan Black Spot Area, lanjut dia, juga untuk menegakkan Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mengacu UU tersebut, tegasnya, sektor tranportasi harus dibenahi. "Sebenarnya Black Sport Area itu sebuah lomba untuk menekan jumlah rawan kecelakaan dengan hadiah mendapatkan piala Gubernur DKI Jakarta," jelas Agus.
Pelaksanaan Black Spot Area juga dilakukan untuk jalan guna mengetahui kondisinya, begitu juga dengan lampu penerangan jalan umum (PJU), rambu lalu lintas, dan pertamanan.
Pelaksanaanya selama tiga bulan berupa tahapan administratif dan evaluasi. "Kami ingin menjadikan jalan Siliwangi sebagai percontohan jalan yang tertib serta memiliki rambu lengkap," ujar Agus seperti dikutip Antara. * rud