Selasa, 16 September 2014
Kasus JIS, 5 Terdakwa Ngaku Disiksa Polisi
Beritabatavia.com - Keluarga lima terdakwa kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) sambangi Komnas HAM. Mereka didampingi tim kuasa hukum, kedatangannya guna mengadukan apa yang dialami pihak keluarga maupun terdakwa.
"Tujuan kami ada dua, yang pertama kami ingin mengadukan apa yang dialami pihak keluarga dan kedua apa yang dialami klien kami," kata tim kuasa hukum terdakwa, Patra M Zein Patra di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/9).
Menurut penuturan Patra, pihaknya mengadu ke Komnas HAM terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh terdakwa dalam proses penyidikan, di unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Maka oleh karena itu, dengan adanya dugaan penyiksaan yang dialami terdakwa, tim kuasa hukum memohon kepada Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta.
"Terdakwa disiksa dan dipukuli di unit PPA Polda Metro Jaya, oleh karenanya kami mohon kepada Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta tindak penyiksaan," ungkap Patra.
Selain itu, tim kuasa hukum terdakwa pun meminta Komnas HAM untuk mengusut atas meninggalnya satu tersangka dalam kasus ini yakni Azwar. Tak sampai di situ, Patra dan keluarga terdakwa ingin Komnas HAM melakukan pemantauan saat peradilan nanti.
Pasalnya, Patra bersama tim kuasa hukum terdakwa lainnya mengkhawatirkan beberapa saksi kunci tidak dihadirkan dalam persidangan.
"Kami juga meminta Komnas HAM adakan tim pencari fakta atas meninggalnya Azwar, kami juga meminta Komnas HAM lakukan pemantauan di persidangan peradilan nanti," pungkasnya.
Kelima keluarga dari terdakwa Agun Iskandar, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial dan Afrisha Styani. o mdc